Wenur Pimpin Paripurna Pembahasan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021

Rapat paripurna DPRD Tomohon dipimpin ketuanya Ir Miky Wenur

Tomohon, Fajarmanado.com – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Junita Micky Wenur memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Tomohon di bawah Kepemimpinan Walikota Jimmy F Eman SE, Ak dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan yang telah bekerja keras, kerja cerdas, dan tuntas dimana telah bekerja walaupun hari libur.

Hal tersebut ditunjukan saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon Tahun 2016-2021 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Selasa (19/09).

“Pembahasan Paripurna ini sangat penting dan urgent, dimana jika perda ini tidak ditetapkan bisa mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan karena tidak bisa membahas dan menyusun APBD 2018,” ujar Wenur.

Beberapa catatan disampaikan dari semua Fraksi. Dari Fraksi Partai Demokrat: 1. Pembentukan dinas Pendapatan dan atau Badan litbang sebagai pengganti dinas pemberdayaan masyarakat dan kelurahan 2. Pelaksanaan pembangunan agar lebih merata di setiap kecamatan bukan hanya di satu kecamatan 3.Agar memperhatikan kelompok masyarakat tanpa melihat latar belakang.

Dari Fraksi PDIP: 1.Mengapresiasi pansus dan pemkot dimana revisi RPJMD yang dibuat sesuai dengan visi misi walikota dan wakil walikota, serta telah menunjukkan perencanaan pembangunan kota Tomohon yang lebih baik. 2. Pemkot harus sunguh-sungguh dan konsisten merealisasikan pembangunan kota Tomohon sesuai dengan RPJMD yang akan ditetapkan.

Fraksi P Golkar: 1. Pada intinya memahami akan alasan pemkot untuk perubahan perda tentang RPJMD ini, dan tentunya mengakomodir isu strategis serta berpedoman pada RPJMN dan RPJMD provinsi Sulut 2. Untuk mewujudkan Tomohon tangguh harus dibarengi kesiapan semua perangkat daerah agar pembangunan terlaksana sesuai kebutuhan bukan keinginan 3. Setiap perangkat daerah wajib memahami program yang direncanakan agar dapat merealisasikan dan memperoleh output dan outcome yang diharapkan.

Fraksi Gerindra:  1. Mengapresiasi langkah pemkot Tomohon dalam hal ini walikota dan wakil walikota dalam melakukan revisi terhadap RPJMD ini dalam rangka membangun sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat 2. Mengharapkan perubahan RPJMD ini agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat atau dengan kata lain setiap kebijakan pemkot harus pro rakyat.

Turut hadir, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Infantri Feky Welang, Kapolres Tomohon diwakili Kabag OPS Kompol Toni Salawati, Kejari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kula SH, Para Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo

Editor: Jeffry Th. Pay

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *