Wawancara dengan Anggota DPD RI Benny Rhamdani: Saya Tidak Mau Terima Uang Hamis

Anggota DPD RI asal Sulut Benny Rhamdany
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI, sejak Senin (03/04/2017) hingga Selasa (04/04/2017) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara V DPR/DPD Jakarta mengalami kekisruhan dan kegaduhan. Sumber permasalahan adalah mengenai pergantian pimpinan baru dan juga keputusan Mahkamah Agung mengenai masa periode kepemimpinan.

Dalam rapat paripurna DPD itu, muncul dua kelompok yang berseberangan. Kubu yang satu setuju dengan pergantian pimpinan. Sementara kubu yang lain, lebih memilih ikut keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan masa kepemimpin DPD adalah lima tahun.

Dalam kegaduhan itu, terlihat Benny Rhamdany, anggota DPD RI asal Sulut ikut terlibat dalam adu argumentasi. Bahkan terkesan Benny emosional. Akibat kegaduhan itu, Benny Rhamdani mendapat sorotan. Berikut wawancara khusus Fajarmanado.com (FM) dengan Benny Rhamdany (BR) melalui telepon, Selasa (04/03/217).

FM: Pak Benny apa sebetulnya yang terjadi dengan DPD RI, sehingga terlihat adanya kekisruhan.

BR : Untuk menjelaskan masalah kegaduhan ini, saya harus mulai dari sumber permasalahan di DPD RI. Anda perlu tahu, di dalam tubuh DPD RI ada dua kubu yang memiliki prinsip masing-masing. Dua kubu itu adalah yang menginginkan perubahan dan yang status quo. Yang status quo ingin mempertahankan kepemimpinan di DPD, sedang di kubu perubahan, menginginkan adanya perubahan kepemimpinan, dengan tujuan untuk menjadikan DPD dapat mengambil keputusan seperti halnya DPR RI. Anda pasti setuju kalau saya katakan DPD RI tidak ada gunanya. Anda juga pasti setuju kalau saya katakan DPD RI hanya menghabiskan uang negara. Dan saya sendiri tidak mau menerima uang hamis. Soal masa kepemimpinan, memang keputusan Mahkamah Agung adalah lima tahun. Dan itu akan dijalankan nanti dengan cara lewat paripurna, tapi harus jalankan dulu tata tertib DPD, dimana masa bhakti pimpinan yang ada berakhir 1 April 2017.

FM : Tapi performance DPD RI juga dinilai minor karena ulah DPD sendiri yang sekarang cenderung terlibat politik praktis. Padahal masyarakat berharap DPD tetap independen. Termasuk, maaf, Pak Benny sendiri yang justru ikut sebagai pimpinan partai.

BR : Begini, sejak periode 2014-2019 ini DPD oleh amanat Undang-Undang dibolehkan dari utusan partai. Dan karena itu dibolehkan maka saya pun mau terjun ke partai. Tapi saya mau jelaskan dulu peran DPD saat ini. Saya kira semua akui bahwa peran DPD sangat lemah. Kami tidak seperti DPR RI yang punya hak untuk mengeksekusi suatu keputusan. Semua mungkin tahu bahwa sayalah salah satu yang berani bersuara untuk menjadikan DPD sebagai lembaga yang boleh mengambil keputusan seperti DPR RI. Minimal tugas legislasi. Kalaupun fungsi anggaran (budgeting) tidak kami dapatkan seperti DPR, tidak apa-apa. Yang penting kami bisa memilki tugas legislasi. Kalau sekarang, kami hanya bisa memberi usulan. Tapi hanya sampai pada usulan. Dan usulan itu hanya dititipkan ke DPR. Yang perlu Anda ketahui, uang negara yang diberikan ke DPD setiap tahun Rp 2,5 miliar. Kalau fungsi DPD RI saat ini kurang jelas, tentu negara sangat dirugikan. Dan yang juga sangat disesalkan pimpinan DPD setiap bulan mengadakan perjalanan ke luar negeri.

FM : Berarti perlu ada amandemen Undang-Undang tentang DPD.

BR : Ya, itulah yang kami perjuangkan. Perlu ada amandemen untuk mengubah DPD menjadi lembaga negara yang setingkat DPR RI. Meskipun secara khusus kami memperjuangkan kepentingan daerah. Jadi kalau nanti DPD RI diberi wewenang lebih, maka suatu saat kami bisa merekomendasikan untuk membangun sesuatu yang ada di Minahasa atau di Bolaang Mongondow.

FM : Tapi keterlibatan anggota DPD dalam partai, justru memberi gambaran DPD RI terkesan sama saja dengan DPR yang mengejar kekuasaan untuk kepentingan politik praktis. Dan itu lebih menimbulkan antipati terhadap DPD.

BR : Kalau soal keterlibatan dalam partai, saya mau jelaskan seperti ini. Orang-orang seperti Olly Dondokambey, Yasti Soeprejo Mokoagow, Didi Moha, itu semua orang biasa seperti kita. Mereka dulunya orang-orang yang tidak dikenal. Tapi karena mau terjun ke partai, mereka kemudian bisa menjadi orang-orang yang bisa dikenal, dan dipercayakan untuk posisi-posisi penting di partainya. Begitu juga motivasi saya terjun ke Partai Hanura. Saya mendapat posisi penting sebagai Ketua Bidang Organisasi. Posisi ini sangat strategis, dan saya akan maksimalkan tugas dan fungsi saya dalam partai Hanura. Anda harus tahu, posisi Oesman Sapta Odang yang baru terpilih sebagai ketua DPD RI, punya jaringan yang kuat di dunia politik. Sebagai ketua Partai Hanura, Pak Oesman diharapkan dapat membawa DPD lebih baik.

FM : Sekarang, bagaimana peran DPD dalam memperjuangkan pemekaran daerah?

BR : Kalau soal pemekaran, saya kira semua juga tahu, saya sangat getol memperjuangkan daerah pemekaran. Khusus di Sulut saja, selain empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan, Kota Tahunda dan Kabupaten Talau Selatan, kami juga memperjuangkan Kabupaten Minahasa Tengah, Minahasa Barat, dan Bolmong Tengah. Ini artinya, meskipun masih moratorium, paling tidak DPD RI sudah menyetujui calon DOB dari Sulut. Karena keputusannya tripartid, yaitu Pemerintah, DPR dan DPD. Dan DPD sudah lebih dulu menyetujui calon DOB dari Sulut.

Jeffry Th. Pay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *