Tomohon, Fajarmanado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Pelatihan Pengelolaan Dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Non Formal Tahun 2018 di AAB Guest House Tomohon, Kamis (7/6/2018).
Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) tampil ssbagai pemateri bertajuk; Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel.
SAS menegaskan, keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam pengelolaannya, harus memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Pengelolaan Keuangan daerah, lanjutnya, dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan,” jelasnya.
Sedangkan penggunaan anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah yang dipimpinnya.
Sehubungan dengan itu, Wawali SAS berharap melalui kegiatan pelatihan pengelolaan dana pendidikan di bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal ini, pengelolaan keuangan di Kota Tomohon akan semakin baik dan profesional sehingga setiap tahun pengelolaannya akan semakin baik dan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima dari BPK selama 5 tahun berturut turut dapat dipertahankan.
Terpantau turut tampil sebagai narasumber, BPKP Perwakilan Sulawesi Utara,Younes Tujikan, SE dan Abdul Rahim Fahmi, SE., Kepala Bidang Pendidukan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Mareyke Manengkey, SPd.
Sedangkan para peserta terdiri dari Kepala PAUD dan Bendahara PAUD se- Kota Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo