DPP APDESI

Wah..! Tiga Kali Diundang Kejari, Sekkot Tomohon Mangkir

Wah..! Tiga Kali Diundang Kejari, Sekkot Tomohon Mangkir
Ir Harold V Lolowang, MSc
Tomohon, Fajarmanado.com – Oknum Sekkot Tomohon Ir Harold V Lolowang, MSc dikabarkan telah tiga kali mangkir dari undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.

Pemanggilan mantan oleh korps baju cokelat ini terkait dengan dugaan kasus korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon tahun anggaran 2013.

Lolowang dipanggil karena ketika proyek tersebut dilaksanakan, dia menjabat Kadis DPPKBMD setempat sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Berdasarkan perhitungan jaksa penyidik, kerugian keuangan negara sebesar Rp 511.202.755 dari nilai total anggaran proyek Rp 1.704.192.500.

Kajari Tomohon melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Sugandi Putra Mokoagouw SH mengakui, pihaknya telah melayangkan tiga kali undangan kepada Harold Lolowang untuk dimintai keterangan terkait kasus yang telah menjerat JEI alias Jerry ini.

Terakhir Jumat pekan lalu, undangan untuk diperiksa pun tidak ditanggapi mantan Inspektur Kota Tomohon Harold Lolowang. “Sekkot (sebenarnya) diperiksa hari Jumat tapi ada halangan melalui surat yang disampaikan,” terang jaksa yang juga pernah penjebloskan sekkot di wilayah Maluku Utara ini, Senin (03/20/2017).

Mokoagouw menerangkan, Lolowang sudah dipanggil tiga kali tapi beralasan sakit dan ada agenda acara lain, yang didalihkan tidak bisa diabaikan.

Hanya saja, lanjutnya, jika memang ada surat pemberitahuan tentunya akan diberikan waktu. “Juga kami belum ada niat melakukan pencekalan karena beliau dipanggil baru sebagai saksi. Tapi saya komitmen perkara korupsi pasti ditahan,” tegas mantan Kasipidsus Kejari Sanana Maluku Utara.

Di satu sisi Mokoagouw mengakui perkara yang bergulir di Pengadilan Tipikor lalu ada pengembangan penyidikan baru dari perkara baru. “Akan ada tersangka baru,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kajari Tomohon Muh Noor HK SH MH mengungkapkan, berdasarkan fakta persidangan pemeriksaan saksi, ada kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Persidangan kasus itu perlu diketahui, dicatat panitera dan terbuka untuk umum.  Untuk itu kami akan kembangkan siapa yang terlibat kemudian, kami akan ekspos. Kemungkinan diekspos di Kejati Sulut. Berpeluang akan ada tersangka lain,” ungkapnya.

(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *