Tomohon, Fajarmanado.com – Ini tak sepatutnya terjadi. Hanya gara-gara kabel miliknya dipakai tanpa izin, DW, pria 47 tahun ini nekad menganiaya Eddy Wangkay, lansia 67 tahun yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Kian tragis lagi, tindak kriminalitas ponakan terhadap paman, yang ke duanya merupakan warga Kelurahan Talete Satu Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon ini, menggunakan pipa besi.
Tak pelak, kakek Eddy tak berdaya melawan sehingga menderita luka sobek di pelipis kanan dan harus mendapat tujuh jahitan di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.
Peristiwa yang terjadi Rabu (27/12/2017), dini hari, tak luput dari perhatian warga setempat. Kegaduhan yang disertai teriakan kesakitan kakek Eddy menggugah warga sehingga langsung menghubungi Polsek Urban Tomohon Tengah melalui telepon.
Mendapat laporan, Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus bergegas dan memimpin Tim Macan Talete untuk menangani tindak pidana ini.
Hanya beberapa saat usai kejadian, pelaku akhirnya berhasil dicengkram tim andalan Polsek Urban Tomohon Tengah ini. Pelaku yang tak berkutik selanjutnya diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Franky Manus mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekadnya bermula ketika mengetahui korban memakai kabel lampu miliknya, tanpa sepengetahuannya. “Pelaku kesal lalu memukul kepala korban berkali-kali menggunakan pipa besi,” ujar mantan Kapolsek Kawangkoan, Minahasa ini.
Hantaman pipa besi mengakibatkan korban mengalami luka sobek di pelipis kanannya. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon dan mendapatkan 7 jahitan.
“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain, yang kemungkinan bisa terungkap dalam pemeriksaan lanjutan,” tandas Kapolsek.
Penulis : Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas