Tomohon Jalin Kerjasama dengan Surabaya dan Sidoarjo

Tomohon Jalin Kerjasama dengan Surabaya dan Sidoarjo
Walikota Jimmy Feldie Eman saat menandatangani MoU dengan Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya, Selasa (8/11). Foto: Humas Pemkot Tomohon
Tomohon, Fajarmanado.com – Difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menjalin kerjasama dengan Pemkot Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penandatangan ke dua Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Walikota Jimmy Feldie Eman, SE, Ak di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (8/11).

Selain Walikota Eman, tercatat ada tujuh walikota dan 14 bupati dan tiga gubernur yang menjalin kemitraan dengan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo dihadapan  Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Pemkab Sidoarjo direkomendasikan KPK karena dinilai berhasil menerapkan Sippadu (Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu) sehingga layak dijadikan rujukan daerah lain di tanah air, khusunya di bidang pelayanan perijinan terpadu.

Sedangkan Pemkot Surabaya dianggap berhasil menerapkan program E-Goverment  dan tercatat sebagai best practice (praktek terbaik) untuk  pencegahan korupsi sehingga dapat dijadikan rujukan oleh daerah untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk  pemberantasan korupsi di daerah sebagai pencegahan dengan membangun system berbasis elektronik yang transparan.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya kerjasama ini diharapkan daerah-daerah yang nantinya menggunakan Sippadu dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat.

Dengan MoU tersebut, Pemkot Tomohon melalui Jimmy Feidie Eman SE Ak dan Syerly Adelyn Sompotan dapat mengaplikasikan pelaksanaan pemerintahan yang berintegritas tinggi yang ditopang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama masyarakat Tomohon dengan dukungan KPK.

Walikota Jimmy Feidie Eman menjadi kepala daerah pertama di antara walikota dan bupati di Sulawesi Utara yang telah menandatangani MoU dengan kedua Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo selaras dengan arahan KPK RI.

Berdasarkan MoU ini, Pemkot Tomohon dapat leluasa mengadopsi pengelolaan aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemkot Surabaya serta penerapan aplikasi sistem perizinan terpadu seperti Pemkab Sidoarjo.

“Artinya, KPK akan menjadi mitra Pemkot Tomohon dalam penerapan terobosan baru dan lompatan-lompatan yang penting bersama tindakan spektakuler,” jelas Eman.

Eman pun memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan penuh dari KPK RI, karena proses pembangunan kemasyarakatan dan pemerintahan hingga pengelolaan keuangan di Kota Tomohon harus sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu komitmen bersama jajaran pemerintah dengan dukungan masyarakat Kota Tomohon sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya didampingi Kabag Humas dan Protokol FF Lantang SSTP.

Eman mengatakan, pihaknya akan berusaha mengadopisi penerapan aplikasi dua daerah tersebut untuk mewujudkan tahun 2017 mendatang sebagai tahun pelayanan prima bagi masyarakat.

“Selain pembenahan infrastruktur, kami juga berupaya mendapatkan formulasi dalam penjabaran, perencanaan dan penganggaran sehingga menjadi lebih baik lagi,” walikota yang sarat menerima penghargaan ini.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *