Melonguane, Fajarmanado.com — Satu lagi kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Kabupaten Kelupauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip diamankan tim penyidik KPK di Melonguane, Selasa (30/4/2019), siang tadi.
SWM, srikandi Partai Hanura, ini ditangkap karena diduga terlibat pengadaan proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sri kemudian dibawa penyidik KPK menuju Manado menuju Manado dengan pesawat Wings Air, kemudian diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 14.00 Wita, siang tadi.
Sri diduga menerima hadiah barang-barang mewah. “Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di Jakarta.
Selain Sri, penyidik KPK mengamankan lima orang lainnya. Mereka yang terjaring dalam OTT KPK itu segera ditentukan status hukumnya.
Sri terjaring OTT pada siang tadi di Talaud. Selain Sri, KPK menangkap pula seorang lainnya yang belum disebutkan identitasnya.
Penangkapan Sri dan seorang itu merupakan rangkaian OTT yang dimulai KPK pada Senin, 29 April pada tengah malam di Jakarta. Pada saat itu KPK menangkap 4 orang dari unsur swasta.
“Alat-alat buktinya antara lain ada yang tas wanita, kemudian kalau nggak salah ada arloji Rolex, tapi kita belum kemudian bisa mengetahui lehih konkret apa dan bagaimananya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Bupati Sri disebut Agus terjaring OTT terkait transaksi haram di balik pengadaan proyek. Namun Agus tidak menyebut jelas proyek apa yang dimaksudnya itu.
“Sabar menunggu. Nanti pasti akan konpers (konferensi pers), karena kita baru akan ekspose jam 5 sore,” sebut Agus seperti dilansir dari Detik.com.
Editor : Herly Umbas