Tomohon, Fajarmanado.com – Sedikitnya ada 190 pendeta GMIM yang harus menjalani proses mutasi di tahun 2017 ini. “Dari 190 pendeta ini, ada yang sudah berproses dan masih ada yang menunggu proses,” ujar Wakil Ketua BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus (Pelsus) Pdt Richard Mengko, MTheol.
Dalam percakapan dengan Fajarmanado.com baru-baru ini di Jemaat GMIM Sion Noongan Kecamatan Langowan, Pdt Richard Mengko mengungkapkan, dalam proses mutasi ini diakuinya tidak mudah. “Karena proses mutasi ini adalah pertimbangan untuk memindahkan manusia dan bukan barang. Mereka punya keluarga dan juga berbagai pertimbangan teknis lainnya,” ujar Pdt Mengko.
Ia menjelaskan, secara teknis proses mutasi di tubuh GMIM sudah ada standar operasional prosedure (SOP). “Namun secara non teknis tentu ada pertimbangan-pertimbangan lainnya,” jelas pendeta yang pernah memegang jabatan Ketua Badan Pekerja Wilayah (BPMW) Belang.
Menurut Pdt Mengko, dalam memutuskan proses mutasi pendeta GMIM, BPMS berpegang pada Tata Gereja dan aturan-aturan teknis yang berhubungan dengan etika dan moral kependetaan. Untuk memutuskan siapa, apa dan bagaimana, membutuhkan pertimbangan yang matang. Selain secara teknis diputuskan oleh Bidang Pekerja GMIM dan Pelsus, juga ada masukan-masukan dari pimpinan BPMS lainnya.
“Dari berbagai pertimbangan itu, kami mencari formula terbaik, sehingga keputusan itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan kami pun tidak jarang menerima masukan-masukan dari jemaat, terkait dengan perilaku dan tindakan para pendeta dalam pelayanannya di jemaat,” tutur Pdt Mengko.
Ia menambahkan pula, dalam proses mutasi ini memang terpantau lebih banyak pendeta yang lebih suka memegang jabatan struktural, baik sebagai ketua jemaat maupun ketua BPMW (Badan Pekerja Majelis Wilayah). Sementara pendeta yang lain lebih memilih jabatan non struktural, yaitu sebagai pendeta pelayanan atau pendeta jemaat.
Khusus untuk jabatan struktural sebagai Ketua BPMW, jelasnya, memang cukup sulit. Karena hal itu berkaitan dengan proses promosi. Sementara untuk posisi jabatan Ketua BPMW sangat terbatas. Saat ini wilayah GMIM baru berjumlah 115 wilayah. “Jadi kalau mengharapkan jabatan Ketua BPMW, tinggal menunggu bila ada penambahan wilayah, dan itu tergantung dari ada tidaknya proses pemekaran wilayah.”
Sementara untuk mengganti para pendeta yang sudah pensiun (emiritus), kata Pdt Mengko, juga sangat terbatas. Karena untuk tahun 2017 ini, hanya enam orang pendeta yang memasuki masa pensiun.
Jeffry Th. Pay