DPP APDESI

‘Srigala’ Sergap Pria yang Mengkapak Mobil di Jalan Umum

‘Srigala’ Sergap Pria yang Mengkapak Mobil di Jalan Umum
JP, tersangka pengrusakan dan pengancaman dengan menggunakan kapak dan parang saat berada di balik jeruji Mapolsek Tomohon Tengah. Foto: Humas Polda Sulut.
Tomohon, Fajarmanado.com – Seorang pria mengkapak mobil yang tengah melintas pelan di jalan umum wilayah Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (17/1/2018), tadi malam.

Selain menyebabkan mobil kacanya hancur, Fredy Jhonny Lumi (59 tahun), juga sempat diserang pria yang belakangan diketahui berinisial JP dengan kapak. Untung saja, korban berhasil menghindar kemudian melarikan diri.

Tersangka JP, warga Tomohon ini, akhirnya  ditangkap Tim Srigala Polsek Urban Tomohon Tengah sesaat setelah peristiwa penyerangan dan pengancaman, yang berakibat pula terjadi benturan antarmobil korban dan mobil lainnya.

Korban Fredy mengisahkan, malam itu dirinya bersama isterinya hendak menghadiri acara keluarga di Kelurahan Talete I Lingkungan V, Kecamatan Tomohon Tengah, dengan menggunakan mobil bernomor polisi DB 8539 AJ.

Saat melintas di pertigaan jalan menunju Gereja Baitlaihim, Kelurahan Talete I Lingkungan VIII, dirinya melihat seorang pria, yang belakangan diketahui berinisial JP, berdiri di samping kanan mobil korban sambil memegang kapak dan parang.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung mengayunkan kapak ke kaca depan mobil korban yang saat itu berjalan pelan. Kaget, korban berhenti dan memundurkan mobilnya. Lagi-lagi, pelaku mengayunkan kapaknya, kali ini ke arah korban.

Panik, korbanpun memundurkan mobilnya lagi  hingga berbenturan dengan kendaraan lain di belakangnya. Korban dan isterinya langsung keluar dari mobil kemudian  melarikan diri dan melapor di Mapolsek Urban Tomohon Tengah.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus bersama anggota segera merespons dan bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami mendapati pelaku masih beraksi di TKP,” ungkapnya. “Pelaku berhasil diringkus lalu kami amankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” sambung mantan Kapolsek Kawangkoan, Minahasa ini.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *