Tomohon, Fajarmanado.com — Ini patut dihindari. Diduga gegara dipengaruhi minuman keras, pria ini menggoda isteri orang dengan siulan sehingga akhirnya ditangkap polisi.
MM, pria 40 tahun yang tinggal di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon dijemput dan diamankan polisi karena nyaris adu senjata tajam dan buat keributan pada Sabtu (1/6/2019) malam.
Keterangan yang dihimpun Tim Khusus ((Timsus) Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, malam itu tersangka MM dan dua rekannya menggelar pesta minuman keras (Miras) di depan salah satu rumah.
Diduga telah dikuasai miras, pria yang keseharian berprofesi pedagang ini tak kuasa mengendalikan diri. Ia pun bersiul pada wanita yang berada di rumah seberang jalan.
Dua kali siulannya hanya ditanggapi dengan cibiran, tersangka MM beranjak dan menuju rumah wanita bersuami itu.
Kali ini, MM tidak lagi bersiul, yang diduga berniat menggoda, tapi mengamuk layaknya orang yang sudah mabuk sambil mengeluarkan dan memegang pisau.
Melihat ulah MM, suami Maya (nama samaran) yang menyaksikan peristiwa itu, berlari masuk ke dalam rumah dan keluar memegang senjata tajam jenis parang.
Keributan pun kian menjadi. MM dan GS nyaris adu senjata tajam, namun berhasil dilerai teman miras MM dan warga setempat.
Timsus URC Totosik Polres Tomohon, yang menerima laporan tersebut, tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dengan mudah mengamankan MM dan GS sekitar pukul 20.30 Wita, tadi malam.
Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng membenarkan telah menerima laporan keributan yang menghebohkan masyarakat Matani dan sekitarnya itu.
“Kasus ini sementara ditangani untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Alex Karundeng.
Penulis: Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas