DPP APDESI

Sesalkan Langkah Yayasan AZR Wenas, Ini Sikap BEM UKIT

Sesalkan Langkah Yayasan AZR Wenas, Ini Sikap BEM UKIT
SIKAP BEM UKIT: BEM UKIT mengeluarkan sikap bersama. Usai melakukan pertemuan, Ketua BEM Jerry Gumerung ketika konfrensi pers, siang tadi, mengungkapkan pernyataan sikap bersama dan langkah-langkah yang akan ditempuh lembaga perwakilan mahasiswa ini.
Tomohon, Fajarmanado.com – Penghentian dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Kristen Tomohon (UKIT) terus menuai reaksi pro kontra. Kali ini, kelompok yang mengaku Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UKIT sesalkan langkah Yayasan AZR Wenas dan  menilai Yoppy A Pangemanan tetap adalah Rektor yang sah.

Ketua BEM UKIT Jerry Gumerung menyatakan, pengantian Rektor UKIT menyalahi aturan. “Kami tidak menyetujui pemberhentian Rektor yang dilakukan oleh pihak yayasan,” katanya dalam jumpa pers di UKIT, Tomohon, Selasa (07/03).

Gumerung mengklaim pernyataan ini merupakan sikap bersama perwakilan fakultas, Teologia, MIPA, Teknik, Psikologi FKIP, Pertanian dan Hukum. “Kami sudah membuat surat pernyataan bersama menolak penghentian dan pengangkatan pelaksana tugas Rektor UKIT,” ujarnya.

Keputusan atau langkah pengurus Yayasan AZR Wenas tidak memperhatikan kepentingan UKIT pada umumnya. Ia mengatakan, langkah itu hanya didasari dengan emosi oknum tertentu yang rakus akan kekuasaan.

“Saya selaku ketua BEM Universitas bersama para ketua BEM Fakultas dan lembaga Advokasi Mahasiswa yang mewakili seluruh Mahasiswa UKIT menolak keras tindakan dari para oknum oknum yang melakukan pemberhentian Rektor. Sampai saat ini kami masih mengakui Yoppy A Pangemanan sebagai Rektor UKIT,” tegas Gumerung.

Berdasarkan hasil kajian bersama BEM, katanya, SK Plt yang dikeluarkan oleh yayasan AZR Wenas dan ditanda tangani Ketua Yayasan Han Sumakul adalah tidak sah atau cacat hukum.

“Saat ini ijasah Rektor UKIT Yoppy A Pangemanan masih dianggap sah oleh Kementrian (Dikti) sehingga tidak ada alasan untuk mempermasalahkannya,” paparnya.

Gumerung mengatakan, polemik yang tidak jelas yang terjadi di tubuh UKIT saat ini telah mengganggu aktifitas perkuliahan mahasiswa. Ini terjadi hanya karena tindakan oknum oknum yayasan yang rakus akan kekuasaan,” tandasnya.

BEM menilai, lanjut dia, tindakan penggantian rektor oleh oknum-oknum pengurus Yayasan AZR Wenas telah menyalahgunakan wewenang. “Untuk itu, rencananya kami akan bertemu dengan pihak pembina UKIT besok (Rabu, 08/03),” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, BEM akan mempertanyakan sikap yayasan AZR Wenas. “Selanjutnya, pada Kamis, besoknya (09/03) perwakilan mahasiswa juga akan menghadap ke DPRD Kota Tomohon, kemudian dengan Pak Gubernur dalam waktu dekat ini juga,” jelas Gumerung.

(prokla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *