DPP APDESI

SAS: Pembakuan Nama Rupabumi untuk Tertib Administrasi

Pembakuan nama rupabumi dibahas di Tomohon
Tomohon, Fajarmanado.com – Dalam penentuan titik koordinat dilapangan terkait dengan penamaan daerah, jalan, gedung dan sebagainya dipandang perlu untuk dilakukan pendataan penamaan rupabumi unsur buatan dan alami. Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan tertib administrasi di daerah masing-masing.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Provinsi Sulut Drs James Kewas MSi saat pelaksanaan koordinasi pembakuan nama rupabumi unsur buatan dan alami yang diprakarsai oleh Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulawesi Utara digelar di rumah dinas Walikota Tomohon, Selasa (11/07).

“Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi, pembinaan dan pembakuan nama rupabumi unsur buatan dan alami di Provinsi Sulut, serta tersedianya data yang akurat, akuntabel dan terkini sehingga tercipta tertib administrasi,” jelas Kewas.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan saat membuka kegiatan mengatakan pembakuan nama rupabumi merupakan program Nasional yang juga harus dilakukan di daerah. “Pembakuan nama ini akan menjadi sumber informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan serta membantu kerjasama di antara organisasi lokal, Nasional dan Internasional,” kata Sompotan.

Pembakuan nama rupabumi, katanya, juga sebagai upaya melakukan tertib administrasi wilayah pemerintahan, kenyamanan dan ketertiban sosial, membangun karakter bangsa, melestarikan warisan budaya, dan membangun jati diri bangsa, kebijakan ini juga sangat perlu dilakukan mengingat aset yang dimiliki negara Indonesia ini sangat luar biasa banyaknya, sehingga perlu diinventarisasi dengan cermat.

Hadir pada kesempatan itu para Asisten yang membidangi pemerintahan bersama para Kabag Pemerintahan, para kasubag yang membidangi Toponimi Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

Penulis: Prokla Mambo

Editor: Jeffry Th. Pay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *