Tomohon, Fajarmanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (27/2).
Wakil Wali kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mengatakan, untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah maka harus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.
Lngkah konkrit ini, lanjutnya, sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam UU 23/2014 tersebut, katanya, , Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat.
“Informasi LPPD dimaksudkan untuk digunakan pemerintah sebagai dasar melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan,” jelasnya.
Ia mengatakan, LPPD merupakan salah satu bahan evaluasi untuk keperluan pembinaan terhadap pemerintah daerah.
Untuk itu, dia berharap kepada semua peserta agar mengikuti rapat koordinasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang juga merupakan indikator untuk memperoleh penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara Kabag Pemerintahan Syske Wongkar, S.Pd melaporkan bahwa maksud dan tujuan Rakor KPPD Kota Tomohon ini untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang pentingnya LPPD.
Rakor dihadiri pula oleh narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otda Sulut yang diwakili Kasubag Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Daerah Danni Tamara, SSTP, Sekot Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, Asisten Bidang Perekonomian Ronni Lumowa, S.Sos. M.Si, Asisten Bidang Umum Novi Politon, SE. serta para peserta masing-masing kepala SKPD bersama penyusun/pengelola LPPD tiap OPD.
(prokla)