Tomohon, Fajarmanado.com — Bawaslu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bertekad mewujudkan Pilkada 2020 yang berkualitas.
Karena itulah, Bawaslu dan Pemkot Tomohon meneken Perjanjian Kerjasama Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 di ruang rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (16/72020).
Penandatanganan naskah perjanjian dilakukan Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA dan Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Desy Soputan, disaksikan ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Herwyn Malonda.
Herwyn Malonda mengungkapkan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama ini.
Penandatanganan Perjanjian adalah yang pertama kali diadakan di Sulut. “Ini menjadi pionir di Provinsi Sulawesi Utara. Komitmen ini adalah komitmen yang sangat baik,” katanya.
Mamtan Ketua Bawaslu Minahasa dan Ketua KPU Minahasa ini mengapresiasi kepada Wali Kota Tomohon atas kesediaan Pemkot bersama-sama Bawaslu Kota Tomohon dalam mengawasi netralitas ASN.
“Terima kasih kepada Walikota Tomohon dan seluruh jajaran sambil berharap penandatangan ini menjadi motivasi untuk tetap konsisten dan konsekuen dalam mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.
Walikota Jimmy Eman mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas PNS atau ASN di lingkungan Pemkot Tomohon dalam setiap pemilihan umum, termasuk Pilkada.
Ia mengatakan, Kota Tomohon mendorong netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.
“Dengan harapan kiranya ini akan menjadi dorongan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” ujarnya.
Terpantau hadir pada acara tersebut, Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Ir. Harold Lolowang, MSc dan para anggota Bawaslu Kota Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo
Editor : Jerry Michael