DPP APDESI

Penyuluhan Hukum, Solang Sebut Agar Masyarakat Mengerti Berprilaku Sesuai Kaidah

Tomohon, Fajarmanado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Tomohon Utara, bertempat di BPU Kelurahan Kakaskasen Satu, Rabu (29/10/2019).

Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE.Ak, CA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Umum Setda Dra Lily Solang MM mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama unsur masyarakat mengajak untuk selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan kaidah dan peraturan hukum yang berlaku.

“Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum agar masyarakat mengerti serta memahami kaidah dan peraturan hukum yang berlaku kemudian harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

“Tidak semua orang mengerti hukum, tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang,” sambungnya.

Lebih lanjut Solang menjelaskan, tujuan Penyuluhan Hukum dilakukan untuk mengedukasi masyarakat soal hukum, sehingga masyarakat mengerti hak-hak hukum mereka yang dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan agar tidak dibodohi atau bahkan ditakut-takuti oleh yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Denny Mangundap SH, menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukum yang menjadi bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.

Narasumber mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf. Donny Lumenta. Tampak hadir Camat Tomohon Utara Ir. Martine Memesah M.Si para Lurah se Kec. Tomohon Utara, jajaran pemkot tomohon serta masyarakat.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *