Tomohon, Fajarmanado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2019 di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Kamis (20/6/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak CA ketika membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG mengamanatkan pemerintah daerah provinsi bersama dengan kabupaten/kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Tomohon, Vonnie F Montolalu SPd menjelaskan, tujuan kegiatan untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara, akibat beban subsidi yang terlalu tinggi.
Hadir sebagai pembicara, Kepala Bagian Perekonomian Biro Perekonomian Setda Prov Sulut Sonny Runtuwene SE MM, unsur PT Pertamina Marketing Branch Manado Erofiq Rusdi, peserta jajaran Pemkot Tomohon, para agen dan pangkalan gas di Kota Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo