Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SEAk, diwakili Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. Octavianus DS Mandagi, membuka kegiatan pelatihan konvensi hak anak di Aula Kristianitas Tomohon, Rabu (20/3/2019).
Mengutip sambutan Wali Kota, Mandagi mengatakan, dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak hak anak.
Wacana tentang anak, lanjut dia, tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak. “Karena konvensi inilah yg menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya untuk memandang permasalahan yg dihadapi anak,” jelasnya.
Lebih jauh Mandagi menambahkan, ada empat prinsip umum yg terkandung dalam Konvensi Hak Anak. Yaitu, non diskriminasi, terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat anak.
“Tahun 2018 Kota Tomohon meraih penghargaan Kota Layak Anak dengna kategori pratama. Hal tersebut merupakan salah satu tolak ukur bahwa Pemkot Tomohon berada di jalur yg benar dalam hak pemenuhan anak,” ujarnya.
Untuk itu, Mandagi mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi acuan organisasi Perangkat daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program atau kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak.
Pada kesempatan itu, Mandagi juga memberikan materi mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Menunjang Kota Layak Anak Melalui Pemenuhan Hak Anak.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, MKes kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pelatihan konvensi anak ini diberikan kepada semua gugus tugas kota layak anak,pihak swasta, media serta pihak swasta yang berhubungan erat dengan pemenuhan hak anak. Dan kegiatan ini sangat penting untuk membentuk suatu kota layak anak.
Menurut Karinda, saat ini juga gereja masehi injili di minahasa juga sementara menggas Gereja ramah anak.
“Saya berharap anak-anak kita hidup di lingkungan yang ramah anak dan hak-hak anak dapat terpenuhi,” papar Karinda.
Turut hadir sebagai narasumber, antara lain, Fasilitator Nasional ibu Dr. Ruth Umbase, M.Hum., Fasilitator Daerah Pdt. Marsel Meruntu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Deesje Liuw, M.BioMed.
Penulis: Prokla Mambo