Tomohon, Fajarmanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak menegaskan, pembahasan kebijakan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 harus berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.
Wali Kota Eman menyampai hal hal tersebut saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Hotel Aryaduta Manado, Senin (02/10/2017).
Ia juga mengingatkan, penyusunan APBD 2018 harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019 yang dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2018.
Rencana kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon itu, mengacu pada tema, sasaran dan prioritas pembangunan nasional 2018 sehingga adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Saat ini yang menjadi sasaran pembangunan Kota Tomohon yaitu pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sosial budaya dan ekonomi, pertumbuhan ekonomi sebesar 7% dan penurunan angka kemiskinan menjadi dibawah 6,25%,” jelasnya.
Program sinkronisasi kebijakan Pemkot Tomohon itu diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD 2018. KUA dan PPAS Kabupaten/Kota berpedoman pada RKPD Kabupaten/Kota 2018 yang telah disinkronisasikan dengan RKP 2018 dan RKPD Propinsi 2018.
Sementara, Kepala Seksi Wilayah IV Direktorat Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendari Mukjizat, S.Sos. M.Si menjelaskan secara detail tenyang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
Sosialisasi tampak dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, Sekkot Ir Harold Lolowang, MSc. serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se- Kota Tomohon.
Penulis : Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas