DPP APDESI

Eman Ajak Camat dan Lurah Lakukan Penegasan Batas Wilayah

Eman Ajak Camat Dan Lurah Lakukan Penegasan Batas Wilayah
Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE Ak Rapat Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Administrasi Antar Daerah yang di Kantor Wali Kota, Kamis (08/06/2017).
Tomohon, Fajarmanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Administrasi Antar Daerah yang di Kantor Wali Kota, Kamis (08/06/2017).

Rapat ini dibuka oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang, narasumber Kepala Seksi Infrasturktur Agraria BPN Kota Tomohon Fidrian Sumardianto, SST dan Kasie Hubungan Hukum Agraria Richart Runtuwene, SH,  Kabag PemerintahanKota Tomohon Syske Wongkar, SPd, serta Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon.

Wali Kota Eman menjelaskan,batas daerah di darat merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antardaerah yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi yang dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan, median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Penegasan batas, lanjutnya, daerah adalah merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan atau survei di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk  peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas daerah.

“Yang menjadi tahapan penegasan batas daerah yaitu, penyiapan dokumen meliputi perundang-undangan tentang pembentukan daerah, seperti peta dasar dan dokumen lain yang berkaitan dengan batas wilayah administrasi yang disepakati para pihak, pelacakan batas, pengukuran dan penentuan posisi batas; serta pembuatan peta batas.

Eman juga meminta peran segenap jajaran Pemkot, yakni para Camat dan Lurah untuk melakukan penegasan batas wilayah di kelurahan masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya penegasan batas wilayah, akan mempertegas daerah yang menjadi kewenangan untuk mengelola sumber daya di wilayah, sehingga dapat diketahui secara pasti sampai sejauh mana dapat memberikan pemasukan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Eman.

Kabag Pemerintahan, Syske Wongkar, SPd, dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu terinventarisasinya permaslahan batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Tomohon serta memperjelas batas antar wilayah kecamatan dan  kelurahan, guna pemasangan tapal batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan.

Penulis  : Prokla Mambu

Editor     : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *