Tomohon, Fajarmanado.com — Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Jumat (8/3/2019).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets Keles ST, didampingi Hudson DN Bogia, Maria H Pijoh ST, Piet HK Pungus SPd, Santi M Runtu dan Stanly Wuwung ST. Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Kominfo Toar JS Pandeirot SPd MM bersama staf.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut hasil konsultasi Komisi II DPRD Kota Tomohon di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI tentang kelanjutan penyelenggaraan program unggulan Dedivate EMaS yakni Smart City.
RDP berlangsung hangat namun dialogis sehingga berhasil menelorkan berbagai kesepakatan solusi pengananan program-program Kominfo.
Penulis: Prokla Mambo