Tomohon, Fajarmanado.com – Cinta memang buta. Diduga hanya gara-gara cemburu, teman gadis pujaan menjadi korban penganiayaan. Sontak saja, polisi bergerak dan menangkap HK, pria berusia 16 tahun yang dilaporkan sebagai pelaku.
HK, sebut saja Hero (nama samaran), warga Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon tak berkutik ketika diamankan polisi setelah dilaporkan menganiaya Gabriel Lumenta (19), mahasiswa warga Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Selasa (19/09/2017), siang.
Peristiwa tindak kriminalitas ini berawal ketika korban bersama dua teman perempuannya, Yuni dan Ribka berjalan dari tempat kost di belakang Rumah Sakit Gunung Maria, Kelurahan Matani Tiga Kota Tomohon, menuju rumah makan di pinggir Jalan Raya Tomohon.
Di dekat asrama Akper Gunung Maria, mereka dicegat oleh pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama temannya, berinisial BA. Korban dan dua teman wanitanya tak menghiraukan. Mereka terus melanjutkan perjalanan.
Melihat hal itu, tersangka dan temannya tak bergeming. Mereka tetap mengikuti Gabrial, Yuni dan Ribka. Sampai di depan rumah kost Pelangi, dekat perempatan jalan raya, pelaku turun dari sepeda motor Honda CB yang ditumpanginya. Hero kemudian menghampiri dan menusukkan korban dengan kunci sepeda motor ke bagian leher kiri korban.
Usai melakukan aksinya dan melihat korban mengerang kesakitan, Hero dan temannya langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Korban yang menderita luka tusukan segera dibawa kedua temannya ke Rumah Sakit Gunung Maria dan mendapatkan dua jahitan.
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku berhasil kami tangkap sesaat usai kejadian, lalu diamankan di Mapolsek,” ujarnya.
Namun Manus belum bisa memastikan modus aksi penganiayaan tersebut. “Diduga pelaku cemburu dengan dua teman perempuan korban tersebut. Motif pasti penganiayaan masih didalami lebih lanjut oleh penyidik,” kata Manus, yang dikenal familiar dengan wartawan ini.
Penulis : Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas