DPP APDESI

Di Kota Palu, KPK Puji Pemkot Tomohon

Di Kota Palu, KPK Puji Pemkot Tomohon
Perwakilan KPK Tommy Murtono bersama Wawali Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said pada acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Auditorium Kantor Walikota Palu, Sulteng, Selasa (11/04/2017), siang tadi.
Tomohon, Fajarmanado.com – KPK RI memuji Pemkot Tomohon, Sulut karena dinilai telah menunjukkan progres dari rencana aksi pencegahan korupsi sesuai kesepakatan dengan lembaga anti rasuah ini.

Perwakilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Tommy Murtono mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ketika memimpin acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Auditorium Kantor Walikota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (11/04/2017), siang tadi.

Pada kesempatan itu, Pemkot Tomohon melalui Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan Albert Yani Tulus SH memaparkan progres penganggaran keuangan, sistem pelayan terpadu satu pintu, pelaporan LHKPN, rencana sosialisai grativikasi bagi SKPD dan studi banding terkait kesejahteraan pegawai dan berbagai aksi lainnya dalam rangka pencegahan tindak korupsi.

Murtono mengatakan, pihaknya patut pemuji Pemkot Tomohon karena telah menunjukkan progres,  seperti mulai dibangunnya kantor pelayanan terpadu, sudah melaksanakan e-Musrenbang dan e-Proposal, pengadaan infrastruktur TIK dan penyiapan regulasi-regulasi dalam rangka pelaksanaan e-government.

Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan monitoring ini adalah untuk mengetahui sejauh mana  perkembangan atau progres rencana aksi, program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan daerah-daerah yang telah  melakukan MOU dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi.

Di Kota Palu, KPK Puji Pemkot Tomohon
Wawali Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said, yang juga dikenal Pasha Ungu berbincang akrab seputar konsep e-government dengan delegasi Pemkot Tomohon, di ruang kerja Wawali, Selasa (11/04/2017), siang tadi.

Meski demikian, Murtono berharap Pemkot Tomohon agar semua pengurusan izin-izin harus sudah dilimpahkan ke DPMPTSP paling lambat bulan Mei 2017 dan aplikasi-aplikasi yang nantinya akan digunakan harus diverifikasi dulu oleh KPK sebelum launching.

Murtono juga mengungkapkan bawah dalam waktu dekat KPK akan mengunjungi kabupaten kota yang telah melaksanakan MOU dengan pihaknya untuk melihat secara langsung progres dari rencana aksi yang telah dilaporkan.

Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawali) Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said, yang dikenal dengan panggilan Pasha Ungu, dalam sambutanya mengharapkan pertemuan tersebut dapat mendorong menciptakan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan transparansi.

Pada kesempatan acara tersebut, Tulus mengundang daerah-daerah di Provinsi Sulteng untuk hadir dan ikut serta pada pelaksanaan TIFF bulan Agustus 2017 mendatang, yang akan diwarnai dengan parade kendaraan hias.

Usai acara, Wawali Purnomo mengundang khusus perwakilan Pemkot Tomohon di ruang kerjanya, kemudian membahas konsep pelaksanaan e-government masing-masing daerah.

Selain itu, ia pun mengundang Pemkot Tomohon untuk hadir dalam Festival Palu Nomoni yang akan dilaksanakan bulan September 2018 mendatang.

(prokla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *