DPP APDESI
Sulut  

Menyamakan Persepsi Melanjutkan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Sulut, Fajarmanado.com – Bertempat diruang Rapat Komisi III DPRD Sulut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dengan materi Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersinergi dalam menyamakan persepsi  dengan mitra kerja Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah melanjutkan agenda kerja,Senin(15/8/2022). 

Hi Amir Liputo, SH, menuturkan, Pansus akan terus bersinergi dengan Perangkat daerah untuk saling melengkapi, mengoreksi serta memberikan masukan-masukan agar menghasilkan sebuah Perda yang berkualitas di antaranya melakukan pembahasan terhadap Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat. Dana perimbangan, dana transfer, ada namanya dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Di dalamnya, termasuk dari hasil tambang, kehutanan, cukai rokok, gas bumi dan lain-lain sebagainya.

Diketahui bahwa Provinsi Sulawesi Utara setiap tahunya mendapatkan bagi hasil, tentu setelah di bagi dengan semua daerah. Terkait dana bagi hasil tersebut, Liputo  mempertanyakan bahwa, apakah dana bagi hasil itu sudah seimbang dengan dampak dari hasil pertambangan tersebut.

Selanjutnya Liputo mengatakan oleh Karena dana bagi hasil, seharusnya dia mampu membangun terutama daerah sekitar, di daerah pertambangan tersebut dan Jangan sampai kerusakan yang timbul itu besar, sementara dana bagi hasil yang kita dapat kecil, sehingga saya berharap, pemerintah daerah harus berhati-hati karena dampak dari pada tambang dan eksploitasi hitan ini kan luar biasa terhadap lingkungan.

Oleh sebab itu, yang kita terima jangankan sebanding, seharusnya lebih dalam rangka pembangunan terutama di sektor kehutanan dan di daerah-daerah pertambangan itu supaya kan lingkungan tetap terjaga, ucapnya.

Dana Bagi Hasil itu diharapkan mampu kita kembalikan lagi untuk perbaikan-perbaikan, terutama pembangunan daerah sekitar. Tapi bagi kami perlu cari tahu. Jangan karena ada peningkatan kemudian ternina bobok dengan itu. Kita harus memastikan betul, dana bagi hasil ini sudah sesuai dengan peruntukkannya, dampaknya, dan terutama pembangunan di daerah sekitar tambang sehingga alam tetap terjaga, sumber-sumber penghidupan masyarakat tetap terjaga, untuk anak cucu kita ke depan, tutur Amir Liputo.

Sheila*