Tuuk Tuding Sekprov Silangen Gagal Awasi Aset Pemprov

Tuuk Tuding Sekprov Silangen Gagal Awasi Aset Pemprov
Julius Jems Tuuk
Manado, Fajarmanado.com – Aksi pengrusakan dua Irigasi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di Desa Bolangat Timur, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong oleh PT Kasih Karunia Indah ( KKI), mendapat sorotan karena meresahkan masyarakat.

Pasalnya, areal persawahan sekira 10 hektare yang dulunya ditanami padi oleh masyarakat, kini terancam tidak berproduksi lagi. Bahkan masyarakat yang ada di Desa Bolangat pun terancam kehilangan mata pencaharian.

Dua irigasi masing-masing yang dibangun tahun 1996 dengan menelan anggaran APBD sekira Rp9 miliar dan Rp3,2 miliar pada tahun 2015 dianggap tidak berguna sebab lahan persawahan tersebut tidak dialiri air lagi.

Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk dengan tegas menilai  pemerintah telah gagal dalam memilihara sekaligus mempertahankan aset daerah.  Bahkan, Tuuk pun menuding Edwin Silangen, Sekretaris Pemprov (Sekprov) Sulut gagal total.

“Saya menilai Pak Sekprov gagal dalam mengawasi anak buahnya,” sembur Tuuk di Manado, Rabu (31/05/2017).

Dikatakannya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut sebagai instansi terkait mestinya prihatin dengan kondisi irigasi yang ada di Bolangat. Namun, pihak instansi teknis ini seakan diam karena tetap tidak mengambil sikap melakukan tindakan terhadap pihak kontraktor.

”Dinas PU Provinsi Sulut seakan tidur. Sudah dua tahun PT KKI rusak irigasi, kemana aja mereka,” kata personil Komisi I bidang Pemerintahan ini.

Tuuk mengatakan, sebagai legislator Dapil Bolmong merasa tersudut ketika melakukan reses, sebab terus menjadi sasaran protes masyarakat.

“Makanya saya minta Dinas PU bersikap, menulusuri keabsahan pekerjaan proyek tersebut, dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *