Langowan, Fajarmanado.com – Tiga desa di Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, masing-masing Desa Amongena I, Karondoran dan Teep, siap menggelar pemilihan hukum tua (pilhut). Para bakal calon saat ini memasuki tahapan validasi berkas administrasi.
Camat Langowan Timur Ir. Sisca Maseo, MAP kepada Fajarmanado.com, Kamis (23/03) mengungkapkan, setelah validasi berkas para calon, tahap selanjutnya adalah penetapan calon, yang sesuai jadwal yaitu tanggal 25 Maret. “Untuk saat ini, semua pendaftar masih berstatus bakal calon. Tidak menutup kemungkinan, ada calon yang gugur bila tidak memenuhi persyaratan administratif,” jelas Camat Sisca.
Ia mengungkapkan pula, untuk Desa Amongena I yang mendaftar ada ti bakal calon, yaitu Ellike Makal, sebagai petahana, Erens Memah, dan Belly Memah. Sedangkan untuk Desa Karondoran ada lima bakal calon yang mendaftar, masing-masing, Maximilian Tombeng, sebagai petahana, Lodi Maliangkay, Velmer Poluan, Sonny Sumigar, dan Meki Goni. Untuk Desa Teep, hanya dua yang mendaftar, yaitu Noce Watuseke, sebagai petahana, dan Rondonuwu.
Menurut Camat, para bakal calon diharapkan dapat menjaga suasana di desa masing-masing agar tetap kondusif. “Memang diakui, bahwa suasana politik pasti memanas menjelang pemilihan hukum tua. Hanya saja, sesuai dengan aturan, para calon tidak diperkenankan menggelar pertemuan di rumahnya selama masa proses pemilihan.”
Ditambahkan, dengan akan dilaksanakannya pilhut di sejumlah desa ini diharapkan agar terus menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga meskipun ada berbagai pilihan dan perbedaan, namun jangan sampai timbul perpecahan.
Jeffry Th. Pay