Langowan, Fajarmanado.com – Dua desa di wilayah Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, masing-masing Desa Taraitak dan Karumenga dibanjiri bakal calon hukum tua. Di Desa Taraitak tercatat lima bakal calon yang mendaftar, sedangkan di Desa Karumenga tercatat empat bakal calon yang siap bertarung dalam pemilihan hukum tua serentak.
Data yang diperoleh Fajarmanado.com, Jumat (24/03), dari Desa Taraitak, kelima bakal calon yang mendaftar itu, masing-masing Jan Talumewo, sebagai petahana, Varianda Emor, Novri Kaligis, Vailen Tulangow, dan Novi Wilar. Sedangkan di Desa Karumenga, bakal calon terdiri dari Joudi R. Sumilat, sebagai petahana, Erwin Iroth, Audy Sambuaga, dan Fany Mangare.
Camat Langowan Utara Drs Teddy Sumual dalam berbagai kesempatan, selalu melaksanakan pembinaan kepada masyarakat di kedua desa tersebut, agar dapat menyukseskan pemilihan hukum tua secara demokratis, aman dan damai.
“Kepada para calon kami selalu menekankan agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan, meskipun pasti akan timbul dukung mendukung, dan perbedaan pilihan,” tutur Camat Teddy.
Sementara itu, tokoh masyarakat Taraitak Novi Aruperes, yang juga mantan Hukum Tua Taraitak, mengharapkan agar masyarakat Taraitak dapat menjaga kebersamaan dalam perbedaan.
Situasi politik di Taraitak saat ini memang memanas, meskipun demikian masih dalam batas-batas kewajaran. Semua calon kalau bisa dikatakan adalah bersaudara. Karena ada ikatan-ikatan persaudaraan. Karena itu bersainglah secara sehat,” ujar Novi.
Menurut Novi, siapapun yang akan terpilih sebagai Hukum Tua, hendaknya dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Taraitak. “Masyarakat Taraitak terkenal sejak dulu memiliki potensi sumber daya manusia yang maju. Meskipun masyarakatnya mayoritas petani, namun banyak menghasilkan tenaga-tenaga terdidik yang kini berkarir di dunia pendidikan, pemerintahan, dan berbagai bidang usaha,” kata Novi lagi.
Senada disampaikan Eldi Korompis, warga Desa Karumenga. Menurut dia, masyarakat Karumenga sudah cukup dewasa dalam menghadapi pesta demokrasi. Meskipun demikian, tetap perlu untuk selalu diingatkan agar pemilihan hukum tua tidak sampai membawa perpecahan. “Siapapun yang terpilih, hendaknya didukung oleh seluruh masyarakat. Yang terpenting adalah calon yang terpilih sebagai hukum tua, hendaknya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dengan selalu mengedepankan pada prinsip pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.
Jeffry Th. Pay