DPP APDESI

Perkuat PDAM, Pemkab Mitra Siapkan Rp.10 M

Pemkab Mitra mengajukan Ranperda Penyertaan Modal bagi PDAM
Pemkab Mitra mengajukan Ranperda Penyertaan Modal bagi PDAM
Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) rela menyiapkan Rp.10 miliar sebagai penyertaan modal untuk memperkuat dan mendukung operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mitra.

Untuk mengkonkretkannya, Pemkab Mitra mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal bagi PDAM kepada DPRD Mitra dalam Rapat Paripurna DPRD di Ratahan, Senin (10/10).

Bupati James Sumendap dalam penyampaiannya mengatakan, penyertaan modal tersebut sangat mendesak dalam pelaksanaan operasional PDAM.

“Penyertaan modal ini sangat penting, apalagi PDAM sudah hampir dua tahun struktur organisasi sudah ada, namun belum didukung oleh anggaran,” katanya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Mitra di Ruang Paripurna DPRD, Ratahan, Senin (10/10).

Lebih lanjut, kata Sumendap, modal tersebut akan diserahkan dan dikelola perusahaan PDAM baik untuk operasional maupun administrasi dan kebutuhan lainnya perusahaan daerah tersebut.

“Penyertaan modal ini akan direncanakan disalurkan bertahap selama 10 tahun dengan besaran sekira Rp 50 miliar,” katanya.

Namun apabila dalam beberapa tahun ke depan manajemen PDAM  sudah mampu mencatat profit dan bisa membiayai operasionalnya sendiri maka pemberian dana penyertaan tersebut akan dihentikan.

Untuk mengetahui persis perkembangan keuangan PDAM, menurut bupati, akan dilakukan audit secara rutin setiap tahun.

“Bila sudah bisa membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri maka penyertaan modal tersebut akan dihentikan,” ujarnya.

Sementara itu mayoritas fraksi menyetujui usulan Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

(geri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *