Panwaslu Apel Siaga Menghadapi Coklit Data Pemilih Pilkada Minahasa 2018

Panwaslu Apel Siaga Menghadapi Coklit Data Pemilih Pilkada Minahasa 2018
APEL SIAGA : Jajaran Panwalu Kabupaten Minahasa sampai PPL melakukan Apel Siaga di Lapangan Dr GSSJ Ratulangi Tondano, Jumat (19/1/2017) tadi.
Tondano, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit)  wajib pilih di setiap desa dan kelurahan secara serentak mulai, Sabtu (20/1/2018), besok. Coklit yang akan dilakukan para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) serentak di seluruh Indonesia sampai pada 18 Februari 2018 ini akan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Menhadapi tahapan yang cukup krusial dalam mengakomodir hak demokrasi warga negara menghadapi Pilkada serentak 2018 ini, Panwaslu Kabupaten Minahasa menggelar Apel Siaga Coklit yang melibatkan Panwaslu Kecamatan serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Lapangan Dr GSSJ Ratulangi Tondano, Jumat (19/1/2018) tadi.

Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit mengungkapkan, Apel Siaga ini merupakan instruksi Bawaslu RI kepada  Panwaslu di 17 provinsi dan 154 kabupaten kota pelaksana Pilkada serentak 2018. Apel Siaga pengawasan pelaksanaan Coklit ini merupakan bagian tugas pokok Panwalu untuk memastikan KPU menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin memastikan bahwa semua warga yang telah berumur 17 tahun dan yang sudah menikah meski belum berusia 17 tahun benar-benar terdaftar. Intinya sebagai wajib pilih harus terdaftar untuk diberikan kesempatan menyalurkan hak demokrasinya dengan menggunakan hak pilih,” ujar Rumagit.

Karena itulah, apabila ada wajib pilih tidak didaftarkan oleh PPDP, maka PPL wajib mencatat untuk kemudian diproses dan dimasukkan dalam daftar pemilih hasil perbaikan. “Selain itu, kami juga harus memastikan jangan sampai ada pemilih siluman yang terdaftar. Dalam arti, orang itu terdaftar padahal belum menetap secara resmi minilal enam bulan sebelum hari pemunggutan suara,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Panwaslu Minahasa Rendy Umboh dalam arahannya mengingatkan, dalam bekerja, butuh ketelitian dan kecermatan dalam melaksanakan pengawasan.

“Dalam melaksanakan tugas, hendaknya kita menganut apa yang dinamakan Soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas. Kita juga ingin memastikan bahwa tidak ada PPL dan Panwascam yang tersandung hukum. Jika ada yang melakukan gugatan kepada Panwaslu Kabupaten, Panwascam dan PPL, Bawaslu telah menyiapkan Tim Advokasi, karenanya tidak perlu takut ,” tandas Umboh.

Sebelumnya, anngota Panwaslu Minahasa Erwin Sumampow menegaskan, harus tetap siaga terkait tugas-tugas pengawasan. PPL harus tahu dan paham tugas pengawasan besok, yakni memastikan semua wajib pilih terdaftar.

“Kita tak boleh mengabaikan satupun warga yang berhak memilih namun tak terdaftar, sebab hal itu merupakan pelanggaran hukum,” tandas Sumampow.

Penulis : Fiser Wakulu

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *