Amurang, Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menetapan Ranperda menjadi Perda tentang Perubahan atas Perda No.4 tahun 2016 tentang RPJMD Minsel tahun 2016-2021 melalui rapat paripurna dewan di Ruang Rapat DPRD, Jumat (26/05/2017), petang tadi.
Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda Perda No 4/2016 itu, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Franky D Wongkar, SH atas nama Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE, meski sempat molor sekitar tiga jam dari rencana awal pukul 11.00 Wita menjadi sekitar pukul 14.00 Wita.
Menariknya lagi, sejumlah pejabat pratama tidak tampak hadir lantaran masih berada di luar daerah bersama Bupati Tetty Paruntu, yang menunaikan beberapa agenda di luar daerah, termasuk memenuhi undangan dialog dalam program Interview With Tukul Arwana di studio Kompas TV, Rabu (24/05/2017), yang bakal tayang pada Minggu (28/05/2017) pukul 22.30 Wita mendatang.
Meski demikian, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Jenny J Tumbuan, SE didampingi wakil ketua Franky Jirro Lelengboto, ST dan Rommy D Pondaag, SH MH tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan Ranperda Perubahan Perda No 4/2016 itu menjadi Perda.
Tumbuan mengatakan, proses pembahasan Ranperda yang diajukan bupati pada rapat paripurna pembahasan tingkat satu 8 Mei 2017 lalu, telah berjalan sesuai mekanisme, termasuk pembahasan Pansus dengan tim pemerintah.
Berdasarkan penetapan Bamus DPRD, katanya, maka agenda rapat paripurna ini adalah pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.4/2016 tentang RPJMD Minsel tahun 2016-2021.
Usai laporan Pansus, pimpinan mengajukan pendapat kelima fraksi di DPRD Minsel. ‘’Dan setelah masing-masing fraksi di DPRD Minsel menyampaikan laporan, semuanya menyetujuinya, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda saat ini,’’ ujarnya sesaat sebelum mengetuk palu.
Tumbuan juga berterima kasih kepada Panitia Khusus yang telah melaporkan hasil pembahasan ranperda tersebut. Oleh karena itu, pimpinan DPRD menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya dalam penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut.
Sementara Bupati Tetty dalam sambutan yang dibacakan Wabup Wongkar berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel yang sudah membahas Ranperda Perubahan RPJMD tahun 2016-2021.
Selain itu, kata Wabup, ke depan Minsel akan semakin bersinar seiring kita sanggup melakukan bersama-sama demi Minsel hebat dan terdepan.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan sempat mengucapkan selamat atas nama pimpinan dan anggota dewan kepada bupati dan wabup atas dilaunching Website resmi Pemkab Minsel www.minselkab.go.id dan pencanangan program Gerakan Minsel Gemar Membaca,’’ ujar Jenny J Tumbuan.
(andries)