Masuk Prolegnas, 3 DOB Minahasa Disebut Bakal Gagal

Allan Parinusa
Allan Parinusa
Tondano, Fajarmanado.com – Tiga calon Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara resmi masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun muncul nada pesimis dari segelintir warga Toar Lumimuut.

Di jejaring sosial, tanggapan yang mencuat beragam. Meski kebanyakan mendukung tapi ada juga nada pesimis. “Mantap… Kita tunggu hasilnya.” Bahkan, ada pula berkomentar sinis. “Ah… komoditi lagi…. Stoplah mendongeng,” tulis akun bernama Jepsony Sumual.

Selain tanggapan bernada menantang dan pesimis ini, berbagai komentar skeptis juga muncul. “Wah, tidak mungkin satu (kabupaten) langsung beranak kembar tiga,” kata ujar politisi yang enggan disebutkan namanya ini.

“Jangan paksa kalau tidak layak. Minbar, Minteng dan Langowan belum layak jadi DOB, apalagi UU Nomor 23 Tahun 2014 mengisyaratkan akan memperketat pembentukan DOB,” katanya.[irp]

Pengetatan pembentukan DOB akan dijabarkan melalui dua peraturan pemerintah (PP) yang tengah dalam pembahasan DPR RI. Yakni, PP tentang Grand Design Tata Ruang dan PP tentang Pemekaran/Pembentukan DOB.

“Wacananya sudah jelas. Kalau toch masuk dalam grand design, bagaimana dengan syarat jumlah kecamatan,” katanya.

Bagaimana jadinya jika syarat PP pemekaran atau pembentukan DOB nantinya semakin diperluas,  misalnya untuk kota menjadi lima atau enam kecamatan dan kabupaten menjadi tujuh atau depalan kecamatan.

“Pasti Kota Langowan serta Kabupaten Minteng dan Minbar tidak bisa jadi,” katanya.

Allan Parinusa, personil Panitia Pembentukan DOB Minbar mengharapkan agar jangan berandai-andai.

“Tidak mungkinlah DPD RI sebagai salahsatu lembaga tinggi negara berani mendorong tiga DOB di Minahasa apabila tidak layak secara administratif,” katanya.[irp]

Ketika suatu DOB didoron g DPD RI masuk Prolegnas, pasti lembaga perwakilan daerah ini telah melakukan kajian yang konprehensif bisa atau layak suatu DOB diperjuangkan.

“Oknum yang pesimis hanyalah mementingan kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan umum untuk menggagalkan perjuangan orang yang peduli dengan percepatan kesejahteraan rakyat,” kata tokoh muda Minahasa ini.

Sementara itu, Sekretaris Forum Generasi Muda Minahasa Tengah (FGMMT) Demke Laoh, SH mengutuk oknum yang menyatakan 3 DOB Minahasa tidak layak diwujudkan sebagai DOB.

“Pada prinsipnya apabila suatu lembaga tinggi negara sudah merekomendasikan, sebagai WNI yang baik dan patuh, kita harus mendukung. Toch, itu untuk kemaslahayatan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Generasi Penerus Minteng (GP) Minteng, Leslie Sarayar, SIP menilai pemekaran daerah merupakan suatu terobosan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.[irp]

“Kalau pun ada warga di wilayah DOB Langowan, DOB Minbar dan DOB Minteng yang tidak setuju dan berusaha menggagalkan perjuangan ini, bisa dipastikan ada muatan kepentingan pribadi atau kelompok kecil demi kepentingan sempit kelompok mereka,” tandasnya.

Demke menghimbau agar warga di wilayah calon tiga DOB di Minahasa bersatu hati dan bertekad mengawal proses pembahasan di Prolegnas.

“Mari jo torang samua mengawal bersama-sama. Prinsipnya, tiga DOB ini sudah masuk daftar, persoalan terganjal atau diganjal, mari torang kawal bersama-sama demi rakyat bukan demi oknum atau kelompok tertentu,” ujarnya.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *