Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Hotel Summer

Yohanes Budiman, SH

Manado, Fajarmanado.com – Menyikapi persoalan PHK yang dibawa dalam RDP pada beberapa bari lalu, pihak Hotel Summer lewat kuasa hukumnya, Yohanes Budiman,  SH, memberikan klarifikasinya. 

“Dewi di PHK (Putuskan Hubungan Kerja) oleh Maneger lama Pak Larry Somba. Selesai Manager bikin PHK, dia langsung mengundurkan diri,” kata Budiman kepada fajarmanado.com, Kamis (5/10) malam.

Budiman melanjutkan, waktu acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung yang hadir Manager baru. Surat panggilan dalam RDP tersebut, pihak Perusahaan baru terima Jam 10 pagi dan hearingnya jam 11. Jadi Manager baru mungkin waktu bertemu DPRD dia kurang mengetahui dan tidak sempat bawa data.

“Jam panggilannya sangat singkat cuma satu jam dari terima surat undangan dengar pendapat. Jadi sekali lagi peristiwa terjadinya PHK dengan Manager lama yang telah mengundurkan diri. Dewi tidak mengundurkan diri tapi diberikan surat peringatan oleh Manger Lama kemudian diikuti dengan surat PHK. Jadi sekali lagi yang mengundurkan diri Manager lama bukan saudari Dewi, sedangkan kalau menyangkut BPJS nama Dewi tetap ada. Kami menyarankan agar permasalahan ini tetap menjadi kewenangan Disnaker, kalo ada hal-hal yang dianggap perlu diselesaikan silahkan ajukan keberatan ke Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan,” jelas Budiman panjang lebar.

“Pihak perusahaan dalam hal ini Hotel Summer memiliki dokumen lengkap. Jika ada kekurangan pesangon atau ada keberatan silahkan menghubungi pihak managemen dan diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (Jones Mamitoho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *