Bitung, Fajarmanado.com – DPRD Kota Bitung membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait usulan Pemkot Bitung terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (OPD) Kota Bitung di Ruang Sidang DPRD Bitung, Kamis (8/7).
Rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, akhirnya mempercayakan kepada Nabsar Badoa sebagai Ketua Pansus OPD dan Wakil Ketua, Tonny Yunus.
Dalam usulan pembahasan ada sejumlah SKPD yang nantinya digabung serta dihilangkan sesuai amanah PP Nomor 18 Tahun 2016. Tercatat, ada tiga dinas yang bakal dihilangkan yakni Dinas Kebersihan, Dinas Pasar serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Wakil Ketua Pansus Tonny Yunus menyayangkan rencana akan dihapusnya ketiga dinas tersebut. “SKPD yang akan dihapus merupakan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung yang sangat potensial,”terangnya.
Sementara itu, Plt Sekda Kota Bitung, Malton Andalangi menyatakan usulan penghapusan ketiga SKPD itu sudah sesuai dengan aturan dan sudah dilakukan konsultasi ke Provinsi.
“Sebenarnya kami sepaham dengan apa yang disampaikan Pak Tonny, karena memang ketiga SKPD itu adalah penyumbang PAD. Namun apa mau dikata, ketika melakukan konsultasi ke Provinsi ketiga dinas itu memang harus hilang,” akunya.
Sekkot juga menyatakan sangat menyesalkan penghapusan itu. Begitu juga walikota dan wakil walikota, sangat berat untuk menghilangkan ketiga dinas itu.
Namun, lanjutnya, karena pertimbangan waktu yang diberikan untuk segera menyelesaikan penyusunan perangkat daerah maka diputuskan untuk mengikuti apa yang telah dikonsultasikan dengan provinsi.
(jak)