DPP APDESI

Bupati SWM Mengajukan Ranperda APBD Perubahan Talaud 2017

Bupati SWM Mengajukan Ranperda APBD Perubahan Talaud 2017
Suasana Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD-P Talaud 2017, Kamis (14/09/2017).
Talaud, Fajarmanado.com – DPRD Kabupaten Talaud kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, setelah disampaikan oleh Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, SE (SWM), Kamis (10/09/2017), siang tadi.

Rapat paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD George Rompah, didampingi Wakil Ketua Gunawan Talenggoran dan Jakob Mangole dan dihadiri 14 anggota Dekab, Forkopimda, Pejabat tinggi Pratama, Eselon III dan IV serta ASN.

Pada kesempatan itu, Manalip mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh perangkat daerah, Forkopimda, terlebih pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam memajukan Kabupaten Talaud sehingga saat ini menunjukkan peningkatan pembangunan infrastruktur yang cukup signifikan.

“Atas nama pemerintah daerah saya berharap agar kepada kita semua untuk tetap konsisten dalam upaya penyusunan perubahan APBD dengan melakukan persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD TA 2017 paling lama dua bulan serta terus mengoptimalkan upaya kita dalam melakukan pembahasan rancangan perubahan-APBD TA 217 dalam beberapa hari kedepan,” ujar orang nomor satu di Bumi Porodisa ini.

Secara garis besar, SWM menyampaikan pendapatan daerah dari rancangan perubahan APBD TA 2017 yang didalahmnya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain.

Usai penyampaian garis-garis besar, Bupati pun meminta agar pihak DPRD dan Pemerintah Daerah bersama-sama melakukan pembahasan agar bisa diproses ke tahap selanjutnya untuk kemudian ditetapkan demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Talaud.

Penulis : Jasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *