DPP APDESI

APK Yang Tidak Sesuai Aturan Segera Ditertibkan

Ratahan, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) telah mengingatkan para peserta Pemilu, agar memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan ketentuan.

“Kami ingatkan agar para peserta Pemilu, jangan sembarang pasang APK tambahan,” kata Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, saat rapat koordinasi bersama Bawaslu, dan Parpol, Selasa (29/1) 2019 diruang rapat kantor KPU Mitra.

Dotulong menyampaikan bahwa pihak KPU, Bawaslu, dan Parpol didaerah ini telah menyepakati penambahan APK, yaitu dengan mengambil angka maksimal yakni lima baliho, dan sepuluh spanduk di setiap desa.

Hal tersebut menurut Dotulong, sudah mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/­KPU/IX/2018 tentang petunjuk teknis fasilitasi metode kampanye pemilu 2019.

“Peserta pemilu telah diberikan kesempatan untuk menambah APK, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskannya, materi dan disain APK tambahan wajib untuk disampaikan ke KPU untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan mekanisme.

“Untuk isi materi diatur oleh partai politik dan bisa mencantumkan para calon anggota legislatif secara kolektif atau perorangan caleg tapi jumlahnya tidak lebih dari yang sudah disepakati, yakni lima baliho, sepuluh spanduk untuk tiap desa,” katanya.

Dia mengingatkan agar APK tidak memuat materi yang berisi SARA, memprovokasi, hasutan, dan pahlawan nasional.

Sementara itu untuk titik pemasangan, peserta pemilu wajib menyertakan surat pernyataan pemilik rumah, atau lahan yang akan dipasang APK.

“Nantinya silahkan membawa surat pernyataan tersebut, kami akan melakukan kajian apakah memenuhi syarat dan kemudian akan mengeluarkan SK sebagai lokasi untuk pemasangan APK,” kata Dotulong.

Ditambahkannya juga untuk proses verifikasi APK tambahan, pihak KPU hanya berhubungan dengan perwakilan dari partai politik dan bukan dari perorangan Caleg

Sementara itu Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penindakan jika didapati pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami tentunya akan mengacu pada aturan yang berlaku. Jadi jika ada APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan, kami segera akan menertibkannya,” Tandasnya.

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *