Tondano, Fajarmanado.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minahasa, Sulawesi Utara masih saja ramai diserbu masyarakat.
Kendati pemberlakukan pelayanan dokumen kependudukan secara gratis telah berlangsung 6,5 tahun lebih, sejak 1 Januari 2014 lalu, namun permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masyarakat Minahasa ternyata tetap membludak dari tahun ke tahun.
“Buktinya, tahun 2021 ini. Target kami sampai akhir tahun hanya enam ribu (keping) KTP. Tapi, realisasi sampai akhir Mei lalu sudah mencapai 12 ribu lebih. Belum masuk KTP yang diproses bulan (Juni) ini, yang sudah seribu lebih,” komentar Kadis Dukcapil Minahasa, Drs. Melky Rumate, MSi di Tondano, Rabu (23/6/2021).
Ditemui Fajarmanado.com di sela kesibukannya memantau aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Minahasa, Melky mengaku bangga dengan pelayanan yang diberikan para stafnya sehingga target pelayanan KTP tahun 2021 ini sudah over 100 persen lebih.
“Tentu saja saya bangga dengan kinerja teman-teman di sini,” katanya.
Meski demikian, mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa ini mengaku agak prihatin dengan sikap masyarakat terhadap keamanan dokumen kependudukan pribadi.
Persoalannya, lanjut Melky, kebanyakan KTP yang dicetak selama ini, bukan KTP baru tapi KTP pengganti karena hilang dan atau rusak. Padahal target 6 ribu KTP Dukcapil Minahasa tahun 2021 ini sebenarnya diperuntukkan bagi warga yang belum pernah punya KTP atau baru berusia 17 tahun.
“Jadi kesannya, masyarakat tidak awas atau tidak menyimpan dokumen kependudukannya dengan baik. Mungkin saja karena gratis atau tidak dikenakan lagi biaya administrasi sehingga pandang enteng,” paparnya.
Melky tak menampik apabila masih juga banyak penduduk Minahasa, terutama kelompok lanjut usia (lansia) atau warga yang memiliki keterbatasan fisik, belum memiliki dokumen kependudukan.
“Untuk itu, kami rutin tiap bulan melakukan pelayanan jemput bola turun di kecamatan-kecamatan selama ini,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut dia, program jemput bola tersebut relatif tidak berjalan efektif karena tidak semua lansia dan kelompok warha yang memiliki keterbatasan fisik datang mengurus dokumen.
“Data-data mereka memang ada pada kami, tapi kami tidak tahu mana orangnya. Kami sangat berharap para hukum tua dan lurah yang mengajak mereka saat kami turun memberikan pelayanan di kecamatan-kecamatan,” pinta Melky.
Penulis: Maxi Heru