Ambon, FajarManado.com–Pemkab Buru Selatan dinilai tidak mampu dan cuek bebek, puluhan pemuda Kecamatan Ambalau mengadu dan meminta sikap politik dari DPRD Maluku.
Mereka mendatangi Gedung DPRD Maluku pada Rabu, 13 Agustus 2025 untuk menuntut peralihan status Jalan Lingkar Ambalau dari kewenangan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Koordinator aksi, Arman mengatakan, jalan lingkar Ambalau merupakan urat nadi alternatif utama perekonomian masyarakat di saat transportasi laut terganggu atau berisiko sekali.
Pemerintah memang telah menyadari hal itu sehingga jalan lingkar Ambalau ini mulai dibangun beberapa tahun lalu. Tapi sayangnya tidak atau belum juga tuntas hingga saat ini dan kondisinya memprihatinkan.
“Apalagi saat musim timur, transportasi laut berisiko tinggi. Kami butuh akses darat yang aman,” ujarnya.
Ia meyakini apabila para wakil rakyat di DPRD Maluku juga tahu kalau jalur tersebut vital untuk menghubungkan desa-desa sekitar sekaligus menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Karena itulah, Arman mengungkapkan bahwa mereka datang untuk meminta agar status jalan lingkar tersebut dialihkan menjadi jalan provinsi.
“Kalau tetap jalan kabupaten, sulit diperbaiki karena anggaran kabupaten terbatas,” kilahnya.
Tidak Serius
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, menilai Pemkab Buru Selatan tidak serius menangani persoalan ini. Menurutnya, undangan pembahasan sudah dilayangkan berkali-kali, namun tak pernah direspons.
“Sudah lebih dari 20 kali rapat dengan 11 kabupaten/kota. Hanya Pemkab Buru Selatan yang tidak pernah hadir. Dihubungi pun, sampai ayam tumbuh gigi, tidak datang,” sindir Richard.
Ia menjelaskan, peningkatan status jalan hanya bisa dilakukan jika Bupati Buru Selatan mengajukan usulan resmi ke Pemprov Maluku. “Kalau bupati mengusulkan, provinsi bisa menganggarkan perbaikannya. Tanpa itu, proses tidak bisa jalan,” tegasnya.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, memastikan pihaknya akan memanggil Bupati Buru Selatan, Dinas PU, dan Balai terkait untuk membahas masalah tersebut.
“Kami sudah menerima tuntutan adik-adik. DPRD akan fasilitasi pertemuan agar tidak membebani mereka bolak-balik ke instansi,” katanya.
Benhur mengatakan, aspirasi pemuda Ambalau sejalan dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2014 yang memberi kebijakan afirmatif bagi masyarakat pulau kecil. “Ini perjuangan murni untuk rakyat, jangan ada prasangka politik,” ujarnya.
Bagi warga Ambalau, jalan lingkar bukan sekadar jalur transportasi, melainkan urat nadi kehidupan. Saat musim timur, kapal motor sulit beroperasi, dan jalan darat yang ada rusak parah. Warga sering memikul hasil kebun sejauh belasan kilometer, sementara sepeda motor kerap terjebak di lumpur.
Benhur menambahkan, hasil pembahasan nanti akan disampaikan kepada Gubernur Maluku. “Mari tuntaskan demi kemaslahatan masyarakat Maluku, khususnya di Ambalau,” pungkasnya.
Bagi pemuda Ambalau, aksi ini baru langkah awal. Mereka bertekad mengawal proses hingga jalan lingkar benar-benar dibangun layak, demi masa depan pulau mereka.
[ketty mailoa]