Senator Stefanus Liow Harap Ratusan Miliar Bangun TPA Sampah Ilo-Ilo Tidak Mubazir

Wori, Fajarmanado.com–Kendati menelan anggaran ratusan miliar rupiah dan dinyatakan sudah selesai, tapi keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo Wori di Sulawesi Utata (Sulut) terkesan masih juga mubazir.

Proyek fisik seluas 8,7 hektar dari total 30 hektar yang bakal dikelola secara sanitary landfilled/Sanfil itu, menelan anggaran APBN Rp128 miliar.

TPA Sampah yang berlokasi di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara itu dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Pesero) Tbk sejak September 2020 dan dinyatakan selesai pada Desember 2023.

Anggota DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan TPA Sampah Regional Ilo-Ilo Wori pada dasarnya sudah dapat dioperasikan.

“Ada beberapa sarana prasarana yang masih perlu diperbaiki, termasuk penambahan beberapa bagian pekerjaan lagi,” katanya seusai meninjau langsung keberadaan TPA Ilo-Ilo Wori kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.

Didampingi UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI serta sejumlah kalangan masyarakat Wori, Senator Stefanus Liow mendapatkan data dan informasi bahwa gara-gara belum dimanfaatkan, kehadiran TPA tersebut oleh masyarakat dianggap  terbengkalai.

Namun, kata Senator SBANL, pihak BPPW Sulut dengan dukungan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) telah mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah pusat.

Dana tambahan itu, akan membangun berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung operasionalnya TPAS Ilo-Ilo pada tahun 2025 ini.

Jika semua persyaratan dipenuhi, apalagi adanya komitmen dari DPRD Sulut mengalokasi anggaran tahun 2026 untuk manajemen pengelolaan, maka pekerjaan lanjutan pembangunan sarana dan pengadaan prasarana dapat TPA Sampah Ilo-Ilo dapat direalisasikan dan rampung pada akhir 2025.

“Apabila semua kebutuhan, termasuk sarana dan prasarana pengolahan sampah sudah ada, maka BPPW Sulut akan menyerahkan pengelolaannya kepada Pemprov Sulut dan diharapkan sudah bisa dioperasikan mulai Januari 2026,” ujar Senator Dapil Sulut ini.

Senator Stefanus Liow mengungkapkan ketika Raker dengan Menteri PUPR RI sebagai salah satu mitra kerja Komite II DPD RI pada tahun 2022 lalu, dirinya senantiasa mendorong penyelesaian TPA Sampah tersebut.

“Torang doakan pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan (pembangunan) TPA Sampah Ilo-Ilo ini,” imbuhnya.

Ia optimis harapan itu bisa terwujud, karena Gubernur Sulut YSK menaruh perhatian serius untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut, termasuk penanganan sampah.

“Ini seiring pula dengan tekad dan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk penanganan dan pengelolaan sampah nasional,” kilah Senator Stefanus yang juga Ketua BULD DPD RI ini.

Karena itulah, ia mengajak semua stakeholder untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sarana dan prasarana TPA Sampah Regional Ilo-Ilo.

“Saya juga meminta kepada Pemda Sulut untuk perampungan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.

TPA Sampah Regional Ilo-Ilo diproyeksikan akan menampung sampah produksi masyarakat Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon.

 

[**heru]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *