PJ Bupati Sangihe Tamuntuan Warning 145 Kapitalaung di Sangihe

Sangihe,Fajarmanado.com- Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan Mengwarning seratus empat puluh lima (145) Kepala Desa (Kapitalaung) yang ada di Sangihe untuk jangan terlibat permasalahan hukum dalam mengelola Dana Desa (Dandes).

Hal tersebut di Tegaskan Tamuntuan dalam agenda Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Pemerintah Kampung se Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati. Kamis (09/06/).

“Awas, Jangan sampai ada Kapitalaung di Sangihe yang terlibat dengan permasalahan Hukum dalam mengelola Dandes. Kalian (Kapitalaung-red) punya pertanggung jawaban atas semua keuangan yang mengalir di desa entah dari ADD, APBN atw APBD, tentunya semua harus di pertanggung jawabkan,” kata Bupati ramah ini yang juga adalah Istri Ketua DPRD Provinsi Sulut.

Lanjutnya, Dana yang mengalir di semua kampung yang ada di Tanah Tampungang Lawo terbilang cukup banyak, maka ketika tidak di pertanggung jawabkan dengan baik tentunya akan menjadi satu masalah di kampung tersebut.

“Semua anggaran harus di publikasikan kepada masyarakat, buatkan spanduk untuk semua kegiatan, agar masyarakat yang ada di kampung bisa mengetahui setiap anggaran yang di pergunakan untuk apa saja, dan yang di lakukan oleh kepala desa serta perangkat. Semua harus transparan, terbuka, karena sekarang sudah di era keterbukaan informasi kepada masyarakat, karena semua untuk masyarakat,” tegas Tamuntuan.

Dalam agenda Rapat Koordinasi, turut Hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah (PMDD) Sangihe Frans Porawow, Camat se kabupaten Sangihe, serta beberapa Kepala OPD lainnya.(Enal)