E2L-HJP Tarik Gugatan di MK, Roger Mamesah: Itu Benar

Manado, Fajarmanado.com–Kabar pasangan calon Elly Engelbert Lasut–Hanny Jost Pajouw (E2L–HJP) telah menarik atau membatalkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Sulawesi Utara 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya ditanggapi pengurus DPD I Partai Demokrat Sulut.

Bendahara DPD I Partai Demokrat Sulut, Frangky Roger Mamesah membenarkan kabar yang beredar dalam dua hari terakhir tersebut.

“Itu benar,” katanya menjawab Fajarmanado.com melalui saluran telepon, Minggu, 15 Desember 2024.

Roger, sapaan familiar politisi partai mercy yang juga Ketua DPD II Partai Demokrat Minahasa ini, tidak mengungkapkan kapan keputusan itu diambil E2L–HJP.

“Sikap itu ditempuh demi kebersamaan dan kebaikan bersama warga Sulut dan daerah kita yang kita cintai ini ke depan,” ujarnya.

Roger justru mengajak seluruh masyarakat di daerah Nyiur Melambai ini untuk kembali bersatu dan bersama-sama mendukung pasangan Yulius Selvanus Komaling–Victor Mailangkay (YSK–Viçtory).

“Pilkada so lewat. Mari jo torang merajut kebersamaan demi torang samua, masyarakat Sulut dan daerah yang torang cintai bersama,” imbuhnya.

Pilkada Sulut 2024 yang diikuti tiga pasangan calon, sesuai pleno KPU pada 6 Januari 2024, YSK–Victory tampil sebagai pemenang.

Pasangan calon nomor urut 1 itu meraih 539.039 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw atau E2L–HJP yang unggul di berbagai survei hanya meraih 463.433.

Sedangkan paslon nomor urut 3 Steven Kandouw–Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh yang mengusung jargon Berkat ini mendapatkan 459.673 suara.

Sebelumnya, E2L–HJP telah mendaftarkan gugatan ke MK melalui tim kuasa hukum yang diberi mandat pada 10 Desember 2034 dan dipimpin Denny Indrayana dkk.

Gugatan tersebut eregistrasi di MK dengan nomor 2644/PAN.MK/e.AP3/12/2024.

“Sudah dibatalkan,” ungkap Roger Mamesah. “Apa ada tekanan,” Roger sontak menjawab, “Demi mempersatukan masyarakat dan masa depan daerah kita, Sulut ke depan.”

Sebelumnya, pasangan calon Berkat telah menyampaikan ucapan selamat kepada YSK–Victory sebagai pemenang Pilkada Sulut 2024.

Sesuai tahapan, YSK–Victory yang ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Serentak akan dilantik pada 7 Februari 2025.

[maxi heru]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *