DPP APDESI

129 Desa di Minahasa Siap Pilhut, Luki APDESI dan Jefferson Usul Harus Ada Lembaga Pengawasan

Lynda Wantania sebut pemda sebagai fasilitator, Rio Rindengan: Juknis segera terbit

Tondano, FajarManado.News — Gong pemilihan kepada desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kembali ditabuh. Setelah tahapan tertunda dari jadwal awal pada 26 Januari 2026, maka medio bulan Februari ini, dipastikan segera dilaunching.

Ada 129 desa dari 131 desa yang diklaim sudah memenuhi syarat menggelar pemilihan hukum tua (Pilhut), sebutan khas pesta demokrasi desa di Kabupaten Minahasa tahun 2026 ini.

Pasalnya, dua desa lainnya, yang hukum tua (kumtua)-nya meninggal dunia dengan sisa masa jabatan sekitar empat tahun masih mengantung karena belum ada petunjuk teknis.

“Kami sudah meminta petunjuk dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Mereka menyampaikan tahapannya silahkan digelar sambil menunggu petunjuk teknisnya,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Minahasa, Rio Rindengan di Tondano, Senin, 2 Februari 2026.

PP UU Desa Nomor 3 Segera Turun

Berbicara dalam dialog Siaran Luar Studio RRI Manado, Rio mengungkapkan bahwa peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, oleh Kementerian Desa dipastikan segera terbit dalam waktu dekat.

“PP yang akan ikut memuat teknis pengisian jabatan hukum tua yang  meninggal dunia, akan keluar dalan satu dua minggu ke depan,” katanya.

Netralitas ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi yang turut menjadi narasumber dalam dialog dengan tema “Menuju Pemilihan Hukum Tua Minahasa Tahun 2026 yang Jujur dan Adil” di Taman God Bless Park Tondano tersebut, mengampaikan komitmen pemerintah memfasilitasi sukses Pilhut 2026.

Bahkan, pemda akan senantiasa menjamin agar seluruh tahapan Pilhut berjalan tertib, lancar, dan bebas dari intervensi.

“Netralitas aparatur harus dijaga, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Selain menyiapkan anggaran sekira Rp2,1 miliar, Lynda memastikan pelaksanaan Pilhut 2026 berlangsung demokratis, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan.

“Makanya Pemkab menyiapkan anggaran, termasuk DPRD dan Fokompimda akan turun mengawasi,” ujarnya.

Lembaga Pengawas

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Sulut, Luki Kasenda, SE, MM menyarankan agar pemda membentuk lembaga pengawas agar Pilhut 2026 benar-benar berlangsung transparan, berintegritas serta jujur dan adil (jurdil).

“Saya usul, sebaiknya bentuk lembaga pengawas seperti Pemilu. Bila perlu kita gunakan Bawaslu yang orang-orangnya ada sampai di desa-desa. Mumpung mereka belum ada kesibukan saat ini,” ujar Luki, yang berbicara melalui jaringan zoom metting dari Kantor Kementerian Desa, Jakarta.

Jefferson Wanny Wantah, SSos juga menyampaikan usul yang sama. Ia mengatakan, pengawasan semua tahapan Pilhut, apalagi menjelang pemilihan harus diperketat agar jangan sampai ada praktek money politics.

Ia menyebut, jabatan kumtua saat ini, oleh banyak pihak dinilai seksi, meski alokasi dana desa dikabarkan turun. “Pak Luki (Kasenda) dan Pak Rio tau itu,” katanya.

Tak hanya politik uang, Jefferson menyarankan supaya kumtua, baik definitif maupun penjabat kumtua sangat rentan dan berpeluang mengintimidasi perangkat desa.

“Jadi jangan sampai ada kumtua yang (dibiarkan) menjabat mencalonkan diri,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Luki Kasenda yang kini Kumtua Desa Kanonang Satu, dalam clossing statement kembali menyarankan agar pengawasan tahapan proses Pilhut harus diperketat.

Ia menegaskan, melalui Pilhut maka  kinerja kumtua yang mencalonkan diri kembali akan diuji, bagus atau tidak kinerjanya selama ini. “Makanya pengawasan harus diperketat agar semua berjalan fer,” ujarnya.

[heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *