Amurang, Fajarmanado – Janji Bupati Christiany Eugenia Paruntu untuk memberikan reward kepada pejabat eselon dua yang dinilai berprestasi, mulai terbukti. Ini diberikan kepada Ir John Senduk dan Drs Handry Sondakh.
Senduk yang sempat dinonjobkan setelah jabatannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadis Tamben) mendapat jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan.
Sementara Sondakh yang sebelumnya hanya bertatus sebagai Plt Kadis Tamben didefiinifkan menjadi Kadis Distamben melalui acara pelantikan yang berlangsung Selasa (8/11).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) tersebut dilakukan Wabub Fanky Donny Wongkar, SH dengan disaksikan, antara lain Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi dan Asisten III James Tombokan serta Kaban BKD Ferdinand R. Tiwa.
“Atas nama bupati, saya melantik dan mengambil sumpah kepada saudara Ir John Senduk dan Drs Handry Sondakh. Kiranya, kedua pejabat struktural ini nantinya setelah dilantik, bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing,’’ujar Wongkar.
Menurut Wongkar, baik Senduk maupun Sondakh harus terus melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan Tupoksi, yang akan dipertanggung jawakan baik kepada atasan maupun kepada Tuhan Yesus.
Wongkar mengatakan, sesuai dengan aturan sesungguhnya belum bisa melakukan pelantikan pejabat sebelum proses penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru rampung.
“Perlu saya jelaskan bahwa pelantikan ini hanya untuk mengisi kekosongan jabatan saja agar pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Pelantikan Ir John Senduk sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan dan Drs Handry Sondakh sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi merupakan kebijakan yang diambil untuk mengisi kekosongan jabatan saja.
Dikatakan Wongkar, memilih dan menempatkan pejabat bukan pekerjaan yang mudah. Semua berdasarkan kajian dan pertimbangan serta keputusan yang bijak.
“Nah, selain harus memenuhi syarat kepangkatan, menempatkan seseorang pada suatu jabatan juga membutuhkan keahlian dan kejelian agar supaya SKPD yang dipimpinnya bisa berjalan dengan baik,” ujar Wabup.
(andries)