Tondano, Fajarmanado.com – Penantian panjang dana insentif ratusan kepala dan pembantu kepala lingkungan 43 kelurahan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) kini berakhir. Pemkab ternyata telah mentransfer dana kesejahteraan mereka pada akhir pekan kemarin.
Proses transfer dana insentif para Pala dan Meweteng, panggilan khas ujung tombak pemerintahan kelurahan tersebut dikabarkan berdasarkan rekomendasi Kepala BPMPD Jefry Sajow SH, bukan Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa David Mangundap.
Tidaklah mengherankan jika Mangundap, mantan Camat Sonder ini mengaku tak tahu persis sudah sejauhmana proses administrasi pencairan dana Rp500 ribu per bulan bagi setiap Pala dan Meweteng kelurahan triwulan pertama 2017 ketika dikonfirmasi Fajarmanado.com, pekan lalu.
“Dana itu sudah bisa dicairkan sejak Jumat (12/05/2017) sore lalu,” ujar sejumlah lurah yang ditemui terpisah ketika mencairkan dana melalui rekening khusus insentif perangkat setiap kelurahan di Bank SulutGo Cabang Tondano, siang tadi.
Mereka senada mengungkapkan sempat bingung saat mengajukan permohonan pencairan dana insentif pala dan meweteng pasca pemberlakukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru awal Januari 2017.
“Setahu kami, karena BPMPD telah berubah menjadi PMD, proses pencairannya praktis beralih ke Bagian Pemerintahan. Ternyata tidak. Katanya, untuk triwulan pertama masih melalui PMD, nanti mulai triwulan ke dua ditangani Bagian Pemerintahan,” ujar ASN di salahsatu kelurahan di Tondano raya.
Pantauan Fajarmanado.com, sebagian lurah di Tondano raya dan Kawangkoan raya telah menyalurkan dana insentif Pala dan Meweteng triwulan pertama 2017 pada Sabtu (13/05/2017). Lainnya, baru dicairkan di Bank SulutGo Cabang Tondano dan disalurkan pada hari ini.
Meski agak terlambat, para Pala dan Meweteng senada mengungkapkan kegembiraan mereka karena insentif bulanan tersebut mengalami kenaikan dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
“Jadi nilai yang kami terima tadi rata-rata 1,5 juta (rupiah) setiap orang,” ujar Joike Rundonuwu, Meweteng Lingkungan Satu, Kelurahan Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, tadi malam.
Penyerahan yang disaksikan Lurah Novy S Kawung dan Ketua LPMK, H Maxi Umbas itu dilakukan staf kelurahan di Kantor Lurah, seusai rapat dinas yang berakhir sekitar pukul 18.45 Wita tadi.
(fis/ely)