DPP APDESI

Wagub Kandouw Warning Kumtua Soal Dana Desa

Wagub Kandouw Warning Kumtua Soal Dana Desa
Wagub Sulut Drs Steven Kandouw ketika mengingatkan para Kumtua di Minahasa soal dampak hukum menyalahgunakan dana desa ketika berbicara pada acara sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa tahun 2018, yang berlangsung di Gedung Olah Raga Indoor Sasaran, Tondano, Senin ( 26/2/2018).
Tondano, Fajarmanado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Wagub Sulut) Drs Steven Kandouw  mengingatkan kepada aparat desa untuk tidak menyalahgunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD)  dan Dana Desa (DD) karena akan berdampak masalah hukum.

“Hati – hati penyalahgunaan ADD dan Dana Desa, karena dampaknya akan bermasalah hukum,” ujar Wakil Gubernur Sulut dalam sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa tahun 2018, yang berlangsung di Gedung Olah Raga Indoor Sasara, Tondano, Senin (26/2/2018).

Wagub mengatakan, bukan sedikit aparat desa terjerat hukum hanya karena penyalahgunaan ADD dan DD, termasuk kesalahan dalam pengelolaan administrasi.

“Saya berharap, aparat desa di Minahasa mampu bekerja maksimal dan harus berintegritas sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun desa,” ujar Kandouw, yang dikenal sebagai putra Tondano ini.

Dia pun mengingatkan, ada anggaran desa kurang lebih 277 milyar bagi pemerintah desa di Minahasa maka pengelolaannya harus mampu dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.

“Jangan sampai terkena operasi tangkap tangan baik dari pihak KPK maupun tim Saber Pungli, juga aparat hukum lainnya, karena akibatnya merugikan diri sendiri juga keluarga maupun masyarakat,” katanya.

Wagup mengungkapkan, dari data KPK, 80 persen penyalahgunaan dana untuk desa adalah dari laporan masyarakat, 10 persen laporan LSM sedangkan 10 persen secara langsung,” ujarnya.

Untuk itulah, Kandouw mengingatkan supaya para hukum tua dan aparat desa dapat  bekerja secara baik, karena tidak menutup kemungkinan hasilnya sidah dicapai namun disisi lain ada pihak yang iri atas kesuksesan, begitu juga ada yang dengki sehingga melaporkannya kepada aparat hukum.

“Hal itu banyak ditemui, terutama dari orang-orang di dalam. Jadi hati-hati penyelewengan dana desa karena banyak warga yang memantau hal tersebut,” kata Wagub.

Berkaitan dengan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, menurut Wagub,  indeks kemiskinan turun tapi angka pengganguran naik.

Wagub Kandouw  juga menghimbau kepada peserta untuk menyukseskan Pilkada serentak 2018, yang di Provinsi Sulut berlangsung di enam daerah, salahsatu di antaranya di  Kabupaten Minahasa.

” Sukses Pilkada, pelayanan kepada masyarakat wajib, gunakan hak pilih secara proporsional dan bertanggung jawab,” tandasnya ketika membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa di desa tahun 2018 tersebut.

Tampak hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut Roy Mewoh, Sekda Minahasa Jefry Korengkeng , Asisten 1 Minahasa Denny Mangala para pimpinan SKPD Minahasa, para Camat, Lurah, Kepala Desa  dan perangkat desa se- Minahasa.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *