DPP APDESI

Upah 159 honorer Sat Pol-PP Mitra, Belum Diterima

Belum Diterima
Kasat Pol PP Mitra Yanni Rolos
Ratahan, Fajarmanado.com – Pembayaran upah Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikabarkan masih juga tersendat gara-gara data absen dari beberapa wilayah tugas ‘polisi sipil’ ini belum juga masuk.

Kendati belum dibayarkan, kini muncul kecemburuan antarkelompok Satpol PP. Pasalnya, mereka yang bertugas di perkantotan yang berada sekitar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terancam dipotong honornya apabila tidak mengisi daftar hadir harian paling lambat pada jam 8 pagi.

Sementara itu, Satpol PP yang bertugas di perkantoran di luar lingkungan Pemkab, santer sesebut-sebut tidak akan dikenakan potongan walaupun sering terlambat masuk kantor dan mengisi absen harian.

“Kalau begini, tidak adil namanya. Yang enak adalah mereka yang  tidak menggunakan fingger print atau hanya mengisi absen manual, jadi bisa datang tidak tepat waktu dan tidak diketahui manajemen kantor sehingga tidak dipotong honor mereka. Kalau kami, tidak bisa berbuat apa-apa karena terekam dalam fingger print,” ujar salah satu anggota SatPol PP yang tidak mau namanya ditulis, Rabu (10/5/2017).

Persoalan ini, sempat memicu perdebatan yang menjurus keributan antar sesama Satpol PP  di Kantor SatPol PP Mitra, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 14.00 wita ,kemarin.

Menanggapi tuntutan anggota Satpol PP tersebut, Kasat Pol PP Mitra Yanni Rolos saat di konfirmasi menyatakan, akan segera memberikan upah kepada para anggotanya. “Kami sementara mengumpulkan data absen yang bertugas di luar lingkungan Pemkab terutama di kecamatan dan puskesmas, dan nantinya akan dibuat permintaan sekaligus,” kata Rolos.

Soal kecemburuan yang muncul dari Satpol PP yang bertugas di lingkungan Kantor Pemkab, Rolos mengatakan akan dilakukan kajian kembali, termasuk dikoordinasikan dengan pimpinan instansi yang berkantor di luar lingkungan Pemkab. “Kita akan carikan solusi bersama. Persoalannya, ketersediaan fingger print masih sangat terbatas,” ujarnya.

(geri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *