Manado, Fajarmanado.com – Bupati Mianahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank SulutGo di Ball Room Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut, jalan 17 Agustus nomor 56 Manado, Senin (14/11).
Disaksikan pimpinan BI Perwakilan Sulut Peter Jacob SH, MPA dan Asisten II Setdaprov Sulut Drs Sanny Parengkuan mewakili Gubernur Sulut, Tetty, sapaan akrab Bupati Minsel ini, secara resmi menjalin PKS dengan Bank SulutGo dalam rangka implementasi elektronik.
Selain Pemkab Minsel, empat pemkab dan satu kota lainnya bersama-sama melakukan penandatanganan PKS dengan Bank SulutGo, yakni, Pemkab Minahasa Utara (Minut), Pemkab Bolaang Mongondouw (Bolmong) dan Pemkab Talaud serta Pemkot Manado.
Kerjasama transaksi elektronik itu sendiri berkaitan dengan transaksi pembayaran dan penerimaan pemerintah daerah melalui Kasda (Kas Daerah) online dan Simda online. Bupati Tetty sendiri didampingi Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Denny Kaawoan, SE MSi dalam acara tersebut.
Transaksi pembayaran maupun menerimaan secara online ini bermaksud untuk memberikan kemudahan bertransaksi dengan jajaran aparatur sipil Negara (ASN) maupun pengusaha dan masyarakat pada umumnya.
Kepala Perwakilan BI Sulut, Peter Jacob SH, MPA menjelaskan, program ini untuk memudahkan para nasabah sebagai bagian dari perlindungan konsumen dengan jasa sistem pembayaran secara online untuk menjamin adanya kepastian hukum .
Jacob mengatakan, dengan ditemukannya 353 lembar uang palsu di Manado selama ini, yang kemungkinan masih ada lagi yang beredar di wilayah Sulut lainnya, maka kerjasama ini merupakan salahsatu solusi sehingga transaksi yang melibatkan pemerintah tidak melibatkan uang palsu.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, kerjasama dengan pihak perbankan yang melibatkan BI ini patur diapreasiasi.
“Terobosan program ini memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada nasabah bank, termasuk pemerintah daerah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulut,” katanya dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setprov Sulut Drs Sanny Parengkuan.
Sedangkan Bupati Tetty mengatakan, program PKS yang digagas BI ini sangat besar manfaatnya bagi percepatan pelayanan kepada masyarakat maupun mitra kerja pemerintah di daerah.
Untuk itulah, Tetty mengungkapkan akan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Pada hakekatnya program ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan ASN yang tujuannya untuk memberikan kemudahan dan kelancaran transaksi serta memberikan kepastian hukum,” jelasnya kepada wartawan.
Acara yang bertajuk Penandatanganan Kerjasama ini, juga dihadiri oleh unsure BPKP, Auditor Utama KN VI BPK-RI, Syarifudin Mossi SE.MM serta para direksi BI dan Bank SulutGo.
(andries)