Ratahan, Fajarmanado.com — Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Robby Ngongoloy, MSi berang ketika melihat keberadaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan.
“Mundur saja dari kepala dinas, kalau tak mampu membenahi TPA,”Tegas Ngongoloy kepada Fajarmanado.com di Ratahan, Rabu (24/10/2018).
Robby Ngongoloy mengaku sudah turun lapangan untuk mengecek langsung keberadaan lokasi TPA yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (LH) ini.
“Saya sudah turun langsung ke lokasi TPA. Terkesan tidak ada penanganan serius dari pihak dinas lingkungan hidup,” ujarnya.
Jika dana operasional yang didalihkan sebagai kendala, Ngongoloy yang mantan Kadis Pendidikan Mitra ini menyatakan bukan persoalan prinsip. “Kepala dinas harusnya bisa mengatur itu, dengan menjadkan pengelolaan sampah dan penataan TPA sebagai prioritas,” tandasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Ratahan Alfrets Hansun senada menilai bahwa kekurangan dana operasional tak semestinya dijadikan alasan tidak menata sampah di TPA.
“Tinggal bagaimana menyiasati pemanfaat dana operasional dinas karena keberadaan TPA telah sangat mengganggu masyarakat sekitar,” katanya. “Kenapa tahun lalu bisa, sekarang tidak bisa,” sambungnya bertanya.
Menurut Alfrets, masyarakat yang ada di sekitar lokasi TPA merasakan dampaknya bau busuk dan banyaknya lalat yang berterbangan.
“Selain banyaknya lalat yang bertebangan di areal perkebunan milik warga dan bau busuk yang menyegat disekitar TPA,” ujar Hansun.
Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan Dinas LH, Dedi Siwimembenarkan kekurangan dari pihaknya dalam penanganan TPA karena terkendala dana operasional dan kerusakan alat berat yang belum diperbaiki.
“Penanganan sampah memang lebih mudah ketika anggaran operasional kegiatan dikelola oleh bidang persampahan” kata Siwi.
Ia mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pemadatan, penimbunan dan pembersihan pada bak induk sekali dalam enam hari.
“Untuk mengatasi lalat berkembang biak di TPA, mengurangi penguapan gas beracun dan mencegah kebakaran di area TPA maka setiap 6 hari dilakukan pemadatan kemudian penimbunan untuk mencegah penyakit yang dapat terjadi kepada manusia,” jelas Siwi.
Penulis : Didi Gara