DPP APDESI

Tak Berizin, Sat Pol PP dan Damkar Ancam Tutup Galian C

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Mariano Kani, ST MSi bersama anggota Sat Pol PP dan Damkar Minsel saat meninjau Galian C di Desa Paslaten Dua belum lama.
Tatapaan, Fajarmanado.com – Aktivitas Galian C di Kabupaten Minahasa Selatan terancam ditutup ditutup Kantor Sat Pol PP dan Damkar Minsel. Pasalnya, rata-rata perusahaan Galian C di Minsel tak berizin. Oleh sebab itu, Sat Pol PP dan Damkar Minsel sedang melakukan pantauan sejauh mana aktivitas perusahaan Galian C tersebut.

‘’Ya benar, pihaknya banyak mendapat laporan terkait aktivitas perusahaan Galian C. Bahkan, setelah melakukan penelusuran ternyata benar.Lebih parah lagi, perusahaan Galian C di Minsel rata-rata tak memiliki izin.Akibatnya, pihaknya meminta arahan pimpinan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka tindakan penutupan,’’ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Mariano Kani, ST MSi, Kamis (23/2/2017).

Jadi, kata Kani dalam rangka inspeksi tersebut pertama akan melihat/memeriksa kelengkapan surat izin pertambangan. Memang, masalah tambang bukan jadi kewenangan Minsel lagi.Tetapi, menjadi kewenangan penuh Provinsi Sulut.Akan tetapi, bahwa lokasi Galian C berada diwilayah Minsel.Maka dari itu, Sat Pol PP dan Damkar berhak melakukan inspeksi.

‘’ Nah, pendataan perusahaan Galian C di Minsel penting. Apabila hal diatas selesai, maka akan disampaikan kepada pimpinan dan diteruskan ke instansi yang berwenang di Minsel maupun Provinsi Sulut. Tapi, bila perusahaan Galian C tak memiliki izin, dengan sendirinya Sat Pol PP dan Damkar Minsel langsung menutupnya,’’tegasnya.

Kani mengatakan, lokasi Galian C yang diperiksa antara lain di Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan.Bahkan, sidak diatas tidak hanya terbatas di Desa Paslaten dan wilayah Tatapaan saja. Tetapi, akan dilakukan juga di wilayah Tumpaan, Amurang, Tenga dan Sinonsayang.

‘’Jika nanti ditemukan, bahwa perusahaan Galian C tak mengantongi izin.Maka so pasti pihaknya langsung ambil tindakan. Bahwa, keputusan diatas tak pandang bulu semuanya akan dilakukan,’’sebut Kani yang mantan salah satu Kabid di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *