Lebih lanjut Liow menjelaskan, pertemuan yang baru dilakukan beberapa saat sebelumnya yakni untuk menepis berbagai isu negatif yang telah berkembang di masyarakat terkait aksi damai yang dilakukan masyarakat Sulut pekan lalu.
“Ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ingin mengusik kerukunan umat beragama di Sulawesi Utara. Aksi damai masyarakat adat Sulut terkait lokasi eks kampung Texas telah digiring ke isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan),” lapor Liow.
Selanjutnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam menanggapi laporan tersebut mengatakan agar permasalahan pendirian bangunan di lahan ex Kampung Texas pusat kota Manado, untuk penyelesaiannya di serahkan ke pemerintah kota Manado.
“Lahan tersebut adalah aset pemerintah kota Manado. Untuk penggunaan tempat tersebut, Pemkot Manado sudah memiliki program dengan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat wisata religi,” jelas Dondokambey.