SKPD Harus Bertanggung Jawab Jika Ada Temuan BPK

SKPD Harus Bertanggung Jawab Jika Ada Temuan BPK
SKPD Harus Bertanggung Jawab Jika Ada Temuan BPK

Manado, Fajarmanado.com-Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw memerintahkan kepada semua SKPD yang ada di lingkup Pemprov Sulut untuk kooperatif selama pelaksanaan audit APBD  tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat menerima tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulut Selasa, (6/12) bertempat di ruang kerja Wagub.

Selama pemeriksaan para kepala SKPD harus memberikan dokumen penunjang terkait audit BPK, serta berkomunikasi baik dengan para auditor agar pemeriksaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Wagub berharap pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran tahun 2016 ini bersih dari temuan, jika masih didapati ada kesalahan juga itu berarti pihak yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab.

“Saya mengharapkan seluruh SKPD segera menyiapkan dokumen terkait laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan, sehingga ketika dibutuhkan tidak terjadi penundaan yang akhirnya dapat menghambat kinerja tim BPK. Tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam penyerahan laporan dari SKPD masing-masing ketika diminta oleh tim BPK,” tegasnya.

Dijelaskan Kandou, tujuan pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK ini, diantaranya untuk menyesuaikan antara laporan akhir keuangan yang telah diserahkan dengan laporan keuangan pada setiap SKPD, efektifitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam penggunaan keuangan negara.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Provinsi Praseno Hadi, Kaban Keuangan Provinsi Olvie Ateng dan para auditor BPK perwakilan Sulut.
(aji)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *