Silangen Sebut Pajak dan Retribusi Daerah Belum Optimal

Silangen Sebut Pajak dan Retribusi Daerah Belum Optimal
Sekprov Sulut Edwin Silangen, SE MS dan Kepala BP2RD Sulut Olvie Ateng SE saat ibadah pentabisan Kantor UPTB BP2RD Minut, Kamis (19/10/2017) pagi tadi.
Airmadidi, Fajarmanado.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov Sulut) Edwin Silangen, SE MS mengungkapkan, pengelelolaan pajak daerah dan retribusi daerah belum optimal.

“Sangat disadari, sektor pajak dan retribusi sendiri belum optimal dikelola dan dimanfaatkan karena berbagai faktor, antara lain infrastruktur dan sarana prasarana penunjang serta penguatan kapasitas kerja dan sumber daya manusia” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan Silangen mewakili Gubernur Olly Dondokambey SE ketika membuka rapat Forum Komunikasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)/(DPPKAD) dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulut, sekaligus meresmikan gedung Kantor UPTB BP2RD Minahasa Utara (Minut), Kamis (19/10/2017) pagi tadi.

Sekprov Silangen mengatakan, proses pembangunan daerah dan bangsa bukanlah suatu hal yang mudah,  diperlukan kerja ekstra, keras yang harus turut didukung dengan berbagai faktor penunjang,  seperti pendanaan yang kuat dan tidak sedikit.

(Sampai saat ini penerimaan dari sektor pajak dan retribusi masih menjadi sumber utama pendanaan bagi proses pembangunan yang dijalankan,” ungkapnya.

Dalam konteks itu, dengan dirampungkan dan diresmikannya gedung baru Kantor UPTB BP2RD,  ia meyakini akan menjadi solusi tuntutan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, di mana peningkatan pelayanan seperti ini,  terus menjadi perhatian pemerintah provinsi sulawesi utara dalam upaya membangun daerah dan bangsa.

“Terselenggaranya agenda saat ini sangatlah tepat, dan saya pandang sebagai jawaban langsung Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, atas permasalahan yang dihadapi dalam orientasi tugas, serta tuntutan untuk terus berbenah diri menguatkan kapasitas dan output kerjanya” ujarnya.

Sekprov juga mendorong sinergi antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah dan Badan/Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut, serta antar unit pelaksana teknis Badan pengelola pajak dan retribusi daerah agar dapat terus meningkatkan sinergitas sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Selain itu, diharapkan kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lebih memahami standar operasional prosedur kerja yang dimiliki, khususnya dalam aspek pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itulah, ia mengingatkan ASN untuk senantiasa mengedepankan disiplin dan profesionalisme serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Perlu juga saya ingatkan kepada, bahwa kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus hadir sebagai contoh dan barometer bagi masyarakat untuk taat dan tertib memenuhi kewajiban perpajakan,” tandasnya.

Sebelumnya,  Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sulut Olvie Ateng SE menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan forum komunikasi ini yaitu untuk menjalin kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif dan efisien dalam upaya mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *